Satusuaraexpress.co | Jakarta — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul tindakannya yang tercatat dua kali absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap. Ditengah sorotan tersebut, total harta kekayaan Nusron Wahid berdasarkan LHKPN berada di angka Rp22,7 miliar.
Nusron diketahui tidak menghadiri penjadwalan ulang pemeriksaan penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026).
Sebelumnya, ia juga tidak hadir pada pemanggilan pertama pada Rabu (7/10/2026) dengan alasan menghadiri kegiatan internal kementerian. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga sang menteri sedang berada di Malaysia, sementara KPK mengonfirmasi adanya surat izin perjalanan dinas.
Rincian Harta Kekayaan Nusron Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan ke KPK, Nusron Wahid mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp22.762.598.724 (setelah dikurangi kewajiban utang).
Berikut rincian aset yang dimiliki oleh Menteri ATR/BPN tersebut:
1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp17.202.000.000)
Aset tidak bergerak menjadi porsi terbesar dari total harta kekayaannya, yang tersebar di beberapa daerah:
Jakarta Selatan: Tanah dan Bangunan seluas 450 m²/300 m² bernilai Rp12.727.000.000.
Depok: Tanah dan Bangunan seluas 350 m²/200 m² bernilai Rp2.100.000.000.
Tangerang Selatan: Tanah dan Bangunan seluas 180 m²/120 m² bernilai Rp1.850.000.000.
Kudus: Dua bidang tanah seluas 1.000 m² dan 500 m² dengan nilai total Rp525.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp1.777.000.000)
Nusron tercatat memiliki koleksi empat unit kendaraan roda empat hasil sendiri, meliputi:
Mobil Toyota HiAce 28MT Minibus (2024) — Rp850.000.000
Mobil Toyota Kijang Minibus (2023) — Rp430.000.000
Mobil Toyota Innova (2019) — Rp315.000.000
Mobil Honda HR-V 1.5 E CVT (2015) — Rp182.000.000
3. Aset Lainnya & Kewajiban Utang
Harta Bergerak Lainnya: Rp448.000.000
Surat Berharga, Kas dan Setara Kas: Melengkapi nilai likuiditas finansial.
Utang: Tercatat memiliki kewajiban utang sebesar Rp1.100.000.000 yang menjadi pengurang nilai aset bersihnya.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemanggilan guna meminta keterangan dari Nusron Wahid.













