OTT KPK Ke-20 2026: PT Summarecon Agung Tbk Tersangkut, 17 Orang Ditangkap dan Ratusan Miliar Disita

733 kpk gelar ott pertama 2026 pegawai pajak ditangkap di jakarta hukumidrri
Gedung KPK.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan PT Summarecon Agung Tbk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang tahun 2026 yang menjerat Direktur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan operasi ini diduga berkaitan erat dengan praktik suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, dengan menyebut secara langsung nama Summarecon sebagai pihak yang diduga terlibat.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya petinggi perusahaan yang turut terjerat, Budi menyatakan rincian tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Baca jugaKPK Tegaskan Akan Usut Dugaan Permintaan Uang ke 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR

SebelumnyJawa Tengaha, KPK telah menangkap 17 orang dalam OTT ini. Di antara nama-nama yang ditangkap adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung; Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi; Ketua DPP Partai Golkar, Fahd Arafiq; serta mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Dari penggeledahan dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, maupun koper. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai KUHAP untuk menetapkan status hukum seluruh pihak yang ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *