Satusuaraexpress.co | Bogor — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja resmi ke Pemerintah Kota Bogor, tepatnya di Balai Kota Bogor. Kedatangan rombongan parlemen pusat ini membawa fokus utama pada isu akses pembiayaan dan permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif, khususnya yang bergerak di wilayah Kota Bogor.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Bogor.
Dalam paparannya, Jenal menegaskan bahwa upaya identifikasi terhadap pelaku UMKM maupun pelaku ekonomi kreatif perlu dilakukan secara lebih masif dan menyeluruh, terutama bagi mereka yang selama ini mengalami kendala dan kesulitan dalam memperoleh pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari berbagai bank penyalur.
“Sehingga dari kunjungan ini ada evaluasi dari program yang mendatang. Seperti akses KUR dari para UMKM bisa lebih terjangkau lagi,” ujar Jenal Mutaqin, Minggu (30/8/2026).
Baca juga : Optimalisasi Sektor Pertanahan, Pemkot Bogor Gandeng Kantah dan KPK Gali Potensi Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Bogor, melalui dinas terkait, berencana segera melakukan validasi ulang terhadap para pelaku UMKM yang tercatat mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan KUR. Langkah ini turut disertai rencana sosialisasi secara besar-besaran kepada para pelaku usaha, agar mereka terhindar dari jeratan pinjaman-pinjaman tidak resmi yang justru memperberat beban dan menambah kesulitan usaha.
Jenal juga menjelaskan bahwa Kota Bogor telah memiliki skema pembiayaan resmi yang dapat diakses oleh pelaku usaha, antara lain melalui Bank BJB maupun Bank Kota Bogor. Bahkan, pemerintah kota menyiapkan subsidi bunga khusus bagi pelaku usaha yang mengambil pinjaman di bawah Rp10 juta, sehingga bunga yang dibebankan menjadi lebih ringan, yakni sebesar 7 persen.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Panitia Kerja (Panja) yang secara khusus mendalami dan membahas masalah pembiayaan bagi UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.
“Kita sedang melakukan evaluasi tentang program pemberian modal usaha bagi UMKM dan ekraf yang ada di Indonesia,” kata Saleh.
Baca juga : Istana Kepresidenan Bogor Terbuka untuk Warga, Jamuan Rakyat Warnai HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Kota Bogor dipilih menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja karena dinilai memiliki jumlah pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang cukup banyak dan beragam, sehingga memungkinkan tim untuk menelusuri secara langsung bagaimana skema pembiayaan dan distribusi permodalan berjalan di lapangan.
Saleh juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat terkait peluang permodalan usaha yang tersedia. Hal itu harus diimbangi dengan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku usaha, agar mereka lebih memahami prosedur dan syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkan akses permodalan dengan lebih mudah.
Menyikapi kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha terkait persyaratan agunan atau jaminan, Saleh menegaskan bahwa untuk program KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, pihaknya telah menetapkan bahwa tidak diperlukan adanya agunan tambahan.
“Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII. Modal itu harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” tutup Saleh.













