Satusuaraexpress.co | Malang — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur. Kunjungan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan pembelajaran, khususnya terkait inovasi pengelolaan perpajakan serta retribusi daerah yang telah diterapkan secara menyeluruh di Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa kunjungan ini dilatarbelakangi keinginan Pemkot Bogor untuk mempelajari langkah dan inovasi yang dikembangkan Pemkot Malang dalam mengelola pendapatan daerah.
Salah satu keunggulan yang menjadi sorotan adalah sistem digitalisasi yang diterapkan hingga ke tingkat wajib pajak, sehingga setiap pembayaran pajak dari masyarakat dapat terpantau dan dipantau secara langsung dan terintegrasi.
“Kota Malang memiliki langkah dan inovasi terkait dengan pendapatan daerah. Dimulai dari sistem digitalisasi yang dilakukan di setiap wajib pajak, sehingga titipan uang pajak dari masyarakat per transaksi langsung bisa terkoneksi dan termonitor oleh Pemerintah Kota Malang,” ujar Jenal, Minggu (2/8/2026).
Baca juga : Pemkot Bogor Susun Perwali Pencegahan LGBT, Siap Tampung Masukan Tokoh Agama
Penerapan sistem digital ini membawa perubahan yang sangat nyata dan peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pajak yang disetorkan ke kas daerah. Jenal mencontohkan, terdapat tempat usaha yang sebelumnya menyetorkan pajak sebesar Rp15 juta per bulan, namun setelah beralih ke sistem digital, angka tersebut meningkat hingga mencapai Rp100 juta per bulan.
Perubahan ini membuktikan bahwa sistem yang terintegrasi tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga mampu menutup celah-celah yang selama ini menjadi potensi kebocoran pendapatan.
Kabar baiknya, Pemkot Malang memberikan keleluasaan bagi Pemkot Bogor untuk mengadopsi dan menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut tanpa biaya apa pun. Jenal menyambut baik kemurahan hati ini dan menyatakan tinggal menunggu penandatanganan kerja sama agar sistem yang telah terbukti berhasil di Malang dapat segera diterapkan di Kota Bogor.
“Ini hal yang menurut saya cukup membanggakan dan menggembirakan. Tinggal menunggu surat kerja sama dari Pemkot Bogor ke Pemkot Malang untuk menduplikasi aplikasi sistem perpajakan daerah tersebut,” ungkapnya.
Baca juga : Di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkab Bogor Tetap Utamakan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Merata
Selain perpajakan, Pemkot Bogor juga mempelajari pengelolaan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Malang melalui pendekatan digital. Ruang lingkupnya mencakup pembinaan terhadap juru parkir, pemetaan dan penentuan zonasi lahan parkir, hingga mekanisme pembayaran yang terawasi.
Setiap juru parkir yang dikerjasamakan wajib menggunakan karcis resmi dari pemerintah, dan seluruh pungutan diawasi langsung oleh koordinator zona yang bertanggung jawab penuh atas setoran yang masuk ke kas daerah.
Berkat penerapan sistem tersebut, Pemkot Malang berhasil melonjakkan pendapatan dari sektor retribusi parkir dari sekitar Rp6 miliar menjadi sekitar Rp12 miliar. Angka yang melonjak dua kali lipat ini menjadi bukti bahwa tertib administrasi dan pengawasan yang ketat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan daerah.
Baca juga : Kolaborasi Yayasan dan Gereja Bantu Penuhi Gizi Anak, Dukung Kota Bogor Bebas Stunting
“Kami Kota Bogor dalam hal ini belajar dan akan mengambil langkah strategis. Mengadopsi hal-hal yang strategis dan kebijakan yang sangat berpotensi meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Bogor yang lebih terukur dengan pembiayaan yang memadai,” tegas Jenal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini bukan sekadar bagaimana meningkatkan pendapatan, melainkan memastikan setiap rupiah yang masuk dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Di tengah keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah menjadi keharusan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, tanpa membebani masyarakat.
“Optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar target pendapatan. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup potensi kebocoran, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghadirkan pelayanan yang lebih mudah melalui digitalisasi,” pungkas Ali.
Kunjungan kerja ini pun ditutup dengan kesepahaman bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama pemanfaatan sistem aplikasi guna mempercepat peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di kedua kota.













