Di Tengah Sorotan Penggeledahan Polri, Jampidsus Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan Lancar

WhatsApp Image 2026 07 10 at 11.24.35 e1783660301630 840x493 1
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya tampil di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi terkait dinamika yang menyelimuti lingkungan institusinya.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya tampil di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi terkait dinamika yang menyelimuti lingkungan institusinya belakangan ini. Langkah ini diambil guna meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah pihak di lingkungan Kejaksaan.

Konferensi pers digelar secara resmi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) pagi. Ini menjadi momen pertama kalinya Febrie berbicara secara terbuka kepada media sejak munculnya berita-berita yang menyentuh hubungan antarlembaga penegak hukum dalam beberapa hari terakhir.

Dalam penjelasannya, Febrie menegaskan bahwa operasional dan kelancaran penanganan kasus korupsi skala besar di lingkungan Jampidsus sama sekali tidak terganggu. Kehadirannya di hadapan awak media bertujuan untuk memastikan bahwa agenda pemberantasan korupsi, penyelamatan aset negara, serta dukungan terhadap program strategis nasional tetap berjalan sesuai jadwal, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di hadapan jurnalis.

Baca jugaPolda Metro Jaya Perketat Pengamanan Barang Bukti Korupsi Asabri, Batu Bara, dan Krakatau Steel

“Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal,” sambungnya.

Febrie menekankan bahwa stabilitas kerja di internal Jampidsus tetap terjaga dengan baik, meskipun situasi di luar sedang memanas. Ia menjamin seluruh personel di Gedung Bundar tetap patuh dan menjalankan instruksi pimpinan dengan sebaik-baiknya tanpa terpengaruh oleh dinamika eksternal. Hal ini dianggap sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

“Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” jelasnya.

Baca jugaPolri Geledah Delapan Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar: Ditemukan Uang Asing dalam Jumlah Fantastis

“Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri,” tambahnya.

Saat ini, fokus utama Jampidsus adalah menyelesaikan perkara-perkara yang memiliki dampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak. Salah satu prioritas utama adalah sektor sumber daya alam, khususnya tata kelola pertambangan yang selama ini kerap menjadi tempat tumbuhnya praktik rasuah yang bersifat sistemik. Selain itu, isu transfer pricing yang melibatkan korporasi besar juga menjadi perhatian khusus yang membutuhkan ketelitian dan kedalaman analisis tinggi dari tim penyidik.

“Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara,” papar Febrie.

Baca jugaKejagung Tangkap Tiga Mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional Usai Penggeledahan Kantor BGN

“Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG),” lanjutnya.

Febrie juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung program-program baru pemerintah. Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu poin penting yang ditekankan, agar tidak terjadi penyimpangan sejak tahap awal implementasi. Kejaksaan ingin memastikan anggaran negara yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat benar-benar diterima oleh sasaran yang tepat tanpa dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” ujarnya.

Menyikapi langkah kepolisian yang belakangan ini menyasar institusinya, Febrie menyatakan sikap tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum terverifikasi secara utuh. Sikap profesionalisme antarlembaga penegak hukum tetap dijunjung tinggi demi terciptanya iklim penegakan hukum yang kondusif dan berkeadilan di Indonesia.

Baca jugaPolda Metro Jaya Siapkan Kesimpulan Sidang Praperadilan Roy Suryo, Saling Klaim Kekuatan Argumen

“Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

“Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan pidana, Jampidsus juga mengoptimalkan peran Satgas PKH untuk mengejar penerimaan negara dari sektor denda administratif. Perusahaan yang masih membandel dan belum melunasi kewajiban finansialnya kepada negara kini akan diancam dengan sanksi pidana jika tidak segera memenuhinya.

“Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya manfaat untuk kepentingan masyarakat,” jelas Febrie.

“Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pada akhir pernyataannya, Febrie menegaskan kembali bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *