Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

image
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim.

Satusuaraexpress.co | Sumatera Utara — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menjaring Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7/2026) di sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Utara. Bersama kepala daerah tersebut, enam orang lainnya turut diamankan dalam tindakan penindakan yang diduga terkait aliran suap untuk proyek pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini masih berlangsung dan fokus pada dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurut keterangannya, perkara ini berpusat pada dua instansi utama, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim. Penangkapan ini berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Langkat,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan terus diperdalam untuk menelusuri kemungkinan adanya penerimaan dana lain atau bentuk gratifikasi yang pernah diterima oleh Bupati maupun pejabat terkait di wilayah tersebut.

Baca jugaKPK Ungkap Jaringan Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Terima Setoran Rp 100 Juta Per Minggu

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” imbuhnya.

Secara rinci, tim penyelidik KPK mengamankan total tujuh orang yang tersebar di tiga wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Komposisi yang diamankan terdiri dari satu orang penyelenggara negara, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, serta lima orang yang berasal dari kalangan pengusaha atau pihak swasta.

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Salah satunya adalah Bupati Langkat,” terang Budi.

Baca jugaModus Penipuan Mengatasnamakan KPK, Empat Orang Diamankan

Selain mengamankan para pihak yang terlibat, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Jumlah tersebut diduga merupakan bagian dari komisi atau “fee proyek” yang diserahkan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tujuh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal guna mengumpulkan keterangan dan memperjelas aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polrestabes Medan sebagai langkah awal sebelum proses hukum selanjutnya ditetapkan oleh penyidik KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *