Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Beras Basmati, Dua Pengedar Diamankan di Jakarta Pusat

PMJ
Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Beras Basmati, Dua Pengedar Diamankan di Jakarta Pusat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan secara cerdik di dalam kemasan beras basmati asal India. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (20/6/2026), ketika petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial T (26), dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik dari Subdit 2 Ditresnarkoba segera melakukan pengamatan dan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melaksanakan penggerebekan.

“Dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati serta satu bungkus bumbu kari yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyembunyikan barang terlarang,” ungkap Triyatno, Kamis (25/6/2026).

Baca jugaPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Cipayung, Modus ‘Tempel’ Pakai Stiker Sedot WC

Di dalam kemasan yang tampak biasa itu, petugas berhasil menemukan sebanyak 94 butiran cartridge etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi yang siap diedarkan. Selain barang bukti utama, turut disita pula empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi dalam kegiatan peredaran narkotika tersebut.

Penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Dari keterangan awal kedua tersangka, petugas melanjutkan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Di lokasi kedua ini, tim kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih menjadi bagian dari jaringan peredaran yang sama, ” kata Triyatno.

Baca jugaDirreserse Narkoba PMJ Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Jakarta Barat, Sepasang Kekasih Diamankan

Triyatno memaparkan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Mereka mengirimkan narkotika melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta, dengan cara menyembunyikannya di dalam kemasan beras impor asal India. Penyelidikan juga mengindikasikan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika yang beroperasi di Malaysia.

Saat ini, kedua orang tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *