SPPG Fiktif Mulai Terbongkar, Pemkot Bogor Bogor Pastikan Belum Ada Laporan

Screenshot 20260611 141204
Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin.

Satusuaraexpress.co | Bogor — Belakangan ini, perhatian masyarakat tertuju pada terungkapnya kasus Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) fiktif yang menyita perhatian publik. Melalui verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN), tim investigasi menemukan sekitar 100 titik SPPG di Kabupaten Cilacap yang diduga tidak memiliki keberadaan nyata.

Tanpa bangunan fisik yang jelas, sejumlah koordinat yang terdaftar justru mengarah ke kawasan yang tidak sesuai, mulai dari hutan lebat, hamparan persawahan, hingga area pemakaman. Kejadian ini diduga kuat berakar dari praktik jual beli titik yang merugikan tujuan utama program gizi nasional.

Menyusul terkuaknya persoalan serupa di sejumlah daerah, Pemerintah Kota Bogor memberikan kepastian bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya SPPG fiktif di wilayahnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau ketat agar masalah yang sama tidak terulang di tengah masyarakat. Hingga Selasa, 23 Juni 2026 sore, belum ada laporan maupun bukti nyata mengenai keberadaan “dapur siluman” yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Baca jugaMenata Aliran Air, Langkah Nyata Kurangi Risiko Banjir di Kabupaten Bogor

Untuk memastikan setiap titik pelayanan berjalan sah dan terpercaya, diterapkan sistem verifikasi yang ketat. Setiap SPPG harus tercatat secara resmi dan terdaftar di dalam portal resmi Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya setelah melewati serangkaian pengecekan dan mendapatkan tanda centang biru sebagai tanda terverifikasi, sebuah titik pelayanan dinyatakan layak beroperasi. Langkah ini menjadi benteng utama guna memutus jalannya praktik spekulasi dan jual beli titik yang merusak integritas program.

Proses validasi tidak hanya berhenti pada dokumen semata, melainkan menyentuh aspek fisik dan administrasi secara menyeluruh. Setiap pengelola wajib melalui tahapan pengecekan berlapis secara digital hingga memperoleh status terverifikasi. Apabila ditemukan informasi terkait upaya jual beli titik, identitas pihak yang terlibat akan ditelusuri dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Hal ini disebabkan karena dalam aturan yang ditetapkan BGN, praktik semacam itu tidak memiliki tempat, sehingga peran aktif pemerintah daerah menjadi sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan program.

Baca jugaHadiri Pameran Pesona Pusaka Nusantara, Walikota Bogor Dorong Pasar Gembrong Jadi Pusat Kebudayaan

Meskipun terbebas dari kasus SPPG fiktif, pengawasan tetap berjalan ketat terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi resmi. Satgas SPPG Kota Bogor secara rutin melakukan penertiban untuk memastikan setiap tempat pelayanan mematuhi standar kebersihan dan aturan lingkungan yang berlaku. Tindakan tegas sempat diambil terhadap dua SPPG yang dihentikan sementara operasinya.

Jenal Mutaqin menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai sasaran utama program. Pemerintah kota berhak melakukan pemeriksaan mendadak kapan saja, bahkan menutup sementara jika ditemukan pelanggaran atau risiko keracunan makanan, meskipun secara peraturan kewenangan penutupan sepenuhnya berada di tingkat pusat. Tanggung jawab untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kota Bogor, Irfan Zaky, menjelaskan lebih lanjut mengenai status kedua tempat tersebut. Penghentian operasional yang dilakukan pada bulan Mei lalu bersifat sementara dan bukan penutupan permanen, melainkan dilakukan guna keperluan perbaikan dan renovasi fasilitas agar lebih layak digunakan. Kini, kedua SPPG yang berlokasi di Bogor Utara Tanah Baru 3 dan Tanah Sareal Kedung Badak 3 telah kembali beroperasi seperti sedia kala.

Hingga saat ini, jumlah titik pelayanan gizi di Kota Bogor tercatat mencapai 155 unit, di mana sebanyak 140 di antaranya aktif melayani masyarakat. Program ini juga didukung oleh semangat ribuan warga, dengan jumlah relawan yang telah mencapai 6.657 orang. Dengan pengawasan yang terus diperketat dan komitmen untuk menjaga kualitas, Pemerintah Kota Bogor berupaya memastikan program makan bergizi benar-benar sampai dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *