Satusuaraexpress.co | Cilacap — Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan adanya temuan yang mencurigakan dalam pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Dari total lebih dari 300 titik layanan yang tercatat secara administrasi, sekitar sepertiganya atau sekitar 100 titik diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa titik-titik tersebut tidak memiliki bangunan yang layak maupun aktivitas operasional yang mendukung fungsi pelayanan gizi.
Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Saat turun ke lapangan, tim verifikasi mendapati kenyataan yang jauh berbeda dari data yang tercatat.
Sejumlah alamat yang terdaftar ternyata berada di tempat-tempat yang tidak memungkinkan dijadikan fasilitas pelayanan, seperti di tengah hamparan sawah yang luas, kawasan hutan yang lebat, bahkan di area pemakaman yang tidak layak digunakan untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Baca juga : SPPG Fiktif Mulai Terbongkar, Pemkot Bogor Bogor Pastikan Belum Ada Laporan
“Tercatat ada lebih dari 300 titik di Kabupaten Cilacap. Namun setelah dikunjungi langsung oleh petugas yang ditunjuk BGN pusat, sekitar 100 di antaranya tidak menunjukkan adanya bangunan apa pun. Lokasinya tersebar di tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk beroperasi,” jelas Ammy, Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses pendaftaran. Ammy menduga kuat terdapat praktik jual beli titik layanan maupun pendaftaran data yang tidak benar demi keuntungan tertentu. Hal ini terlihat dari fakta bahwa sebagian titik yang sudah terdaftar secara resmi masih ditawarkan kepada pihak lain seolah-olah merupakan aset yang bisa diperjualbelikan.
“Bukan hanya sekadar tidak ada bangunan, bahkan ada titik yang tercatat namun masih ditawar-tawarkan kepada siapa saja yang berminat membelinya. Ini jelas menunjukkan bahwa titik tersebut belum siap beroperasi dan tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi,” tambahnya.
Baca juga : BGN Suspend Ratusan SPPG, Jaga Kualitas dan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
Penelusuran lebih lanjut juga mengungkapkan pola yang menarik. Sebagian besar titik yang dinyatakan bermasalah tercatat atas nama yayasan-yayasan yang menggunakan nama Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya. “Benar, mayoritas yayasan yang terdaftar membawa nama tersebut,” tegas Ammy.
Menyikapi persoalan yang cukup serius ini, pemerintah daerah bersama tim investigasi yang dikirim langsung oleh pimpinan BGN mengambil langkah tegas. Pembukaan pendaftaran titik SPPG baru di seluruh wilayah Cilacap kini dihentikan sementara waktu.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pengawasan seraya menunggu proses penataan menyeluruh dan verifikasi ulang yang lebih ketat terhadap seluruh data yang sudah ada, agar program pelayanan gizi ini benar-benar berjalan sesuai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.













