Pemkot Jaktim Imbau Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H Bebas Kantong Plastik

IMG 20260517 WA0010
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengeluarkan imbauan penting terkait tata cara pembagian daging kurban dan pengelolaan limbah penyembelihan hewan.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, secara tegas mengajak seluruh panitia pemotongan hewan kurban untuk beralih dari penggunaan kantong plastik menuju wadah yang lebih ramah lingkungan saat membagikan daging kepada masyarakat luas. Imbauan ini telah disampaikan langsung Munjirin kepada para panitia saat kegiatan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban yang diadakan sebelumnya.

Ia menegaskan, pesan ini juga telah disampaikan dan dikoordinasikan bersama berbagai pihak terkait, mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga para tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayah Jakarta Timur.

“Sudah diingatkan, kita juga berkoordinasi dengan DMI, MUI, dan tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta Timur,” ujar Munjirin, Minggu (17/5/2026).

Baca jugaWalikota Jaktim Larang Penggunaan Fasilitas Umum untuk Penjualan Hewan Kurban

Pemerintah daerah berharap, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini, seluruh pihak yang terlibat dapat menggunakan wadah alternatif yang tidak merusak lingkungan, seperti bongsang atau wadah lain yang dapat dipakai ulang maupun mudah terurai. Langkah ini diambil mengingat sifat sampah plastik yang butuh waktu sangat lama untuk terurai sepenuhnya, sehingga menjadi beban berat bagi lingkungan sekitar jika dibuang begitu saja setelah digunakan.

Munjirin menegaskan bahwa inti dari imbauan ini adalah menghindari penggunaan bahan sekali pakai yang langsung dibuang. Ia pun memberikan kebebasan kepada setiap panitia untuk menentukan jenis wadah yang akan digunakan, sesuai dengan kearifan lokal dan inisiatif masing-masing kelompok, asalkan tidak lagi mengandalkan kantong plastik.

“Artinya tidak menggunakan bahan yang sekali pakai dibuang, itu saja. Terserah saja, diberikan kearifan tiap lokal kan bisa saja mungkin mereka punya inisiatif lain. Tidak menggunakan plastik,” jelasnya.

Baca jugaPerkuat Ketahanan Pangan, Jakarta Timur Gelar Aksi Tanam Bersama di 162 Titik

Selain soal wadah pembagian daging, pemerintah kota juga mengingatkan hal lain yang tak kalah penting, yakni pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan. Munjirin mengimbau tegas agar tidak ada panitia yang membuang sisa-sisa pemotongan maupun kotoran hewan ke aliran kali, selokan, atau saluran air manapun.

Hal ini dikarenakan limbah semacam itu dapat mengganggu keseimbangan dan merusak ekosistem makhluk hidup yang ada di dalam perairan tersebut, serta berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan di kemudian hari.

“Kami ingatkan terus, terutama panitia. Termasuk tadi limbah, ya. Nanti tidak dibuang sembarangan apalagi ke kali, saluran, karena nanti akan merusak ekosistem biota air kan,” tutup Munjirin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *