BP3MI Riau Apresiasi Kepolisian Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 29 PMI ke Malaysia

IMG 20260429 WA0000
BP3MI Riau Apresiasi Kepolisian Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 29 PMI ke Malaysia.

Satusuaraexpress.co | Dumai — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Riau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor Dumai dan Kepolisian Sektor Sungai Sembilan.

Penghargaan ini diberikan setelah kedua satuan kepolisian tersebut berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tidak prosedural ke Malaysia. Kasus yang terungkap ini bahkan diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan yang sangat merugikan dan membahayakan nyawa serta keselamatan masyarakat.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata betapa kuat dan efektifnya kerja sama yang terjalin antara pihak kepolisian dan lembaganya dalam menjaga keselamatan warga negara. Menurutnya, sinergi semacam ini sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari jeratan praktik penempatan kerja yang tidak mengikuti aturan dan berisiko tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan atas tindakan cepat dan tepat yang mereka lakukan. Ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama yang baik antarinstansi mampu mencegah Pekerja Migran Indonesia berangkat secara ilegal, sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko besar yang mengintai, mulai dari eksploitasi hingga perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan,” ujar Fanny, Rabu (29/4/2026).

Baca jugaGagalkan Pemberangkatan Ilegal, BP3MI DKI Jakarta Amankan 51 Calon Pekerja Migran

Peristiwa yang menggembirakan sekaligus mengungkap praktik jahat ini bermula pada Jumat, 24 April 2026. Pada hari itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan 29 warga negara Indonesia di wilayah hukum Sungai Sembilan, Dumai.

Kelompok ini terdiri dari 28 orang dewasa dan satu balita, yang seluruhnya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mereka direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, tanpa prosedur dan dokumen yang sah, yang tentu saja menempatkan mereka dalam posisi yang sangat rentan.

Tidak hanya menggagalkan rencana pemberangkatan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga menjadi otak maupun pelaku dalam proses pengiriman ilegal tersebut. Bersama para tersangka, sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya beberapa unit telepon genggam yang diduga berisi bukti komunikasi dan perencanaan, serta satu unit kendaraan bermotor yang digunakan dalam operasi pengiriman tersebut.

Saat ini, seluruh warga yang diselamatkan berada di bawah perlindungan penuh BP3MI Riau di Rumah Ramah P4MI Dumai, tempat yang disiapkan khusus untuk memberikan perlindungan, perawatan, dan pendampingan bagi para pekerja migran yang mengalami permasalahan. BP3MI Riau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para korban untuk mengurus proses pemulangan mereka dengan aman, nyaman, dan terjamin hak-haknya.

Baca jugaBP3MI Sumut-Polres Batu Bara Gagalkan Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia

“Kami memastikan bahwa seluruh pekerja migran yang diselamatkan berada dalam kondisi aman, sehat, dan mendapatkan perlakuan yang layak. Saat ini kami sedang mengurus seluruh administrasi yang diperlukan agar mereka bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing di kampung halaman. Selain itu, kami juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, sehingga seluruh jaringan pelaku kejahatan dapat terungkap sepenuhnya dan bertanggung jawab di hadapan hukum,” tambah Fanny.

BP3MI Riau kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terlihat menguntungkan namun tidak memiliki kejelasan dan keabsahan.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan bahwa seluruh proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan lembaga yang berwenang, demi menjaga keselamatan, keamanan, dan hak-hak mereka selama bekerja di negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *