Kejar-Tangkap Kapal Asing di Selat Malaka: Dedikasi PSDKP Jaga Kedaulatan Laut

IMG 20260415 150446 scaled
Kejar-Tangkap Kapal Asing di Selat Malaka: Dedikasi PSDKP Jaga Kedaulatan Laut.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Dalam rentang waktu yang sangat singkat, hanya dalam dua hari berturut-turut pada tanggal 10 hingga 11 April lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, memaparkan secara gamblang operasi penegakan hukum yang dilakukan armada pengawasan di tengah tugas kunjungan kerja di Maratua. Di tengah kesibukan kegiatan di Maratua, laporan masuk mengenai aktivitas mencurigakan di perairan yang jauh berbeda, yakni Selat Malaka. Tanpa menunda, armada kapal pengawasan andalan, Barakuda 01 dan Hiu 01, langsung dikerahkan untuk melakukan patroli dan penindakan.

“Kita deteksi ada tiga kapal asing beroperasi di lintas kita. Kita kejar, dan akhirnya tertangkap masih di wilayah kita,” ungkap pria yang kerap disapa Ipunk, Kamis (16/4/2026).

Ketiga kapal yang berhasil diamankan tersebut memiliki identifikasi PKFB 172, PKFB 1751, dan PKFB 4790. Kapal-kapal ini tertangkap basah sedang beroperasi di area yang strategis namun rawan pelanggaran, tepatnya di kawasan perbatasan Selat Malaka. Wilayah ini merupakan jalur laut vital yang membutuhkan kewaspadaan ekstra, karena jika lengah sedikit saja, sumber daya alam negara bisa dikuras habis oleh pihak yang tidak berhak.

Baca jugaMenteri KKP Selaraskan Pembangunan KNMP Menuju Swasembada Pangan

“Hasil dari operasi kilat tersebut, ketiga kapal asing berhasil diamankan. Dua di antaranya dibawa ke Batam, sementara satu unit lainnya dibawa ke pangkalan di Belawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” ungkapnya.

“Dari penindakan terhadap ketiga kapal asing ini, kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar rupiah. Angka yang fantastis ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kehadiran pengawasan di laut lepas, ” imbuhnya.

Ipunk juga menekankan bahwa capaian gemilang ini diraih dengan segala keterbatasan yang ada. Di tahun 2026 ini, sejak Januari hingga April, dengan anggaran yang minim dan fasilitas yang terbatas, seluruh jajaran PSDKP tetap bekerja maksimal demi bangsa dan negara.

Baca jugaKKP Tingkatkan Pengawasan Mutu Produk Perikanan di Ramadan hingga Idul Fitri 2026

Selain menangkap kapal asing, pihaknya juga tidak segan menindak kapal Indonesia yang melanggar ketentuan perizinan. Banyak kasus ditemukan di mana kapal seharusnya beroperasi di Zona A, namun nekat masuk ke Zona B atau C. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 kapal Indonesia telah dikenakan sanksi administrasi atau denda.

“Sementara itu, nilai kerugian yang berhasil diamankan dari penindakan tiga kapal Malaysia yang baru saja ditangkap ini mencapai angka Rp 9,9 miliar rupiah, ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *