Koordinasi Lintas Kementerian Menjawab Travel Warning Korea Selatan untuk Bali

Screenshot 20260413 082018
Koordinasi Lintas Kementerian Menjawab Travel Warning Korea Selatan untuk Bali.

Satusuaraexpress.co | Bali — Pada 1 April 2026, Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia menerbitkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warga negaranya yang hendak berkunjung ke Bali. Langkah ini diambil menyusul munculnya serangkaian kasus kejahatan serius yang menargetkan warga negara asing di sejumlah destinasi wisata populer, antara lain Jimbaran, Seminyak, hingga Canggu.

Dalam peringatannya, pemerintah Korea Selatan meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di Pulau Dewata, mengingat risiko kejahatan seperti pembunuhan, penculikan, dan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi di kawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan akan melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri sebagai lembaga yang memegang peran utama dalam hubungan diplomatik.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan hal ini saat ditemui di Lapangan Aldiron, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026.

Baca juga Tragedi Srengseng: Balita Hanyut Ditemukan, Pemkot Jakbar Pastikan Evaluasi Sistem Drainase

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemlu. Pendekatan diplomatik juga terus dilakukan, karena memang Kemlu yang menjadi leading sector untuk hubungan dengan luar negeri,” ujar Ni Luh.

Meskipun adanya travel warning tersebut, Ni Luh menjelaskan bahwa data kunjungan wisatawan asal Korea Selatan ke Indonesia, khususnya Bali, masih menunjukkan tren yang positif.

Ia juga menekankan bahwa Korea Selatan merupakan salah satu pasar wisatawan penting bagi Indonesia, bahkan masuk dalam daftar 10 besar negara penyumbang wisatawan mancanegara.

“Sampai saat ini kami lihat dari data kunjungan masih terus terjadi dari Korea Selatan ke Indonesia. Korea Selatan ini masih menjadi bagian dari top 10 kedatangan wisatawan ke Indonesia. Kita harapkan bisa terus diperkuat dan dijaga,” jelasnya.

Pemerintah juga menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan dari Kementerian Luar Negeri terkait langkah-langkah lanjutan yang perlu diambil.

“Kalau ada arahan dari Kemlu tentu akan kita perhatikan terus,” tuturnya.

Baca juga :Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran di Bali: Fokus Penempatan Terampil ke Bulgaria

Sementara itu, pihak kepolisian daerah Bali juga telah menanggapi peringatan tersebut dengan menegaskan bahwa situasi keamanan di Bali tetap aman dan kondusif.

Berdasarkan data kepolisian, terjadi penurunan angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing sebesar 23 persen pada periode Januari hingga April 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berbagai upaya juga terus dilakukan, mulai dari pengembangan sistem pemantauan pergerakan wisatawan hingga pelaksanaan operasi keamanan yang difokuskan pada perlindungan wisatawan asing.

Diharapkan, melalui koordinasi yang baik antar lembaga dan upaya peningkatan keamanan yang terus dilakukan, kepercayaan pasar internasional terhadap Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *