Satusuaraexpress.co | Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah resmi mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya konkret untuk memecahkan masalah tumpukan sampah yang menjadi persoalan pelik di ibu kota.
Dalam proses pembentukannya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andriano, menetapkan Judistira Hermawan sebagai Ketua Pansus dan didampingi oleh Husen sebagai Wakil Ketua. Pembentukan badan khusus ini merupakan respons cepat menyusul berkurangnya kuota pembuangan sampah akibat insiden longsor yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus, Judistira Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras menyusun rekomendasi konkret untuk membenahi sistem pengelolaan sampah yang saat ini dinilai belum optimal. Hasil kajian dan rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Kami akan memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam pengelolaan sampah kepada Pak Pram,” ujar Judistira, Kamis (9/4/2026).
Baca juga : DPRD DKI : Investasi PSO Berdampak Besar pada Ekonomi Jakarta
Pansus menyoroti fakta berat bahwa volume sampah Jakarta mencapai angka fantastis, lebih dari 7.000 ton per hari. Di sisi lain, kondisi TPST Bantargebang yang menjadi andalan selama ini sudah sangat penuh dan beroperasi melebihi kapasitas (overload). Oleh karena itu, ketergantungan terhadap lokasi pembuangan akhir tersebut tidak bisa lagi dipertahankan dalam jangka panjang.
“Tekanan terhadap Bantargebang semakin besar, sehingga diperlukan langkah serius, mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan daur ulang, hingga pembangunan fasilitas pengolahan modern,” tegas Judistira.
Pansus Pengelolaan Sampah tidak hanya difokuskan pada solusi jangka pendek, tetapi juga dirancang untuk mencari terobosan yang bersifat strategis dan berkelanjutan. Salah satu target besar yang diusung adalah mewujudkan Jakarta yang bersih dan sehat paling lambat pada tahun 2030.
“Keberhasilan kita nanti melalui pansus ini, paling tidak sampai dengan tahun 2030, Jakarta bersih dari sampah. Bantargebang yang hari ini sudah overload tentu tidak bisa lagi terus menerima sampah dari kita,” kata politisi Fraksi Golkar tersebut.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Sidak Terminal Kalideres, Pastikan Masyarakat Mudik dengan Nyaman
Judistira menekankan bahwa ke depan harus ada perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan. Pansus akan membahas seluruh aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari hulu hingga hilir, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam upaya mencari solusi, Judistira menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menegaskan bahwa tujuan utama adalah menyelesaikan masalah, bukan mencari kesalahan.
“Kami tidak mencari kesalahan pihak lain, tapi bersama-sama DPRD dan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung akan memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ungkapnya.
Persoalan sampah dinilai bukan hanya sekadar masalah kebersihan, melainkan menyangkut keberlanjutan kota dan kualitas hidup warga. Oleh karena itu, visi utama yang ingin diwujudkan adalah sistem pengelolaan sampah yang kuat, terintegrasi, dan mampu berdiri sendiri tanpa bergantung sepenuhnya pada lokasi pembuangan di luar wilayah Jakarta.













