Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus mematangkan langkah integrasi kamera pengawas (CCTV) dari gedung-gedung bertingkat setidaknya empat lantai ke dalam sistem pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian nyata dari upaya penguatan sistem keamanan kota yang berbasis teknologi digital.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menyatakan bahwa pemasangan dan integrasi CCTV ini masih dalam tahap pembahasan mendalam bersama berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan kewenangan, standar teknis, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mewajibkan seluruh gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih untuk terhubung dengan sistem CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut Wiwit, tujuan utama dari program ini adalah untuk pengawasan dan pengamanan kota secara menyeluruh, bukan semata-mata terkait penataan ruang atau pengawasan konstruksi bangunan.
Baca juga : Pencuri Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Dua Hari Setelah Aksi Terekam CCTV
“Selama ini CCTV yang terpasang di gedung-gedung bertingkat umumnya bersifat internal atau privat. Kamera tersebut biasanya ditempatkan di dalam gedung maupun area terbatas milik pengelola, dan belum terintegrasi dengan sistem milik pemerintah,” jelas Wiwit, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, selama ini belum ada ketentuan yang mewajibkan pemasangan kamera yang mengarah langsung ke luar gedung, seperti ke jalan raya atau area publik. Melalui kebijakan baru ini, Pemprov DKI mendorong agar pengelola gedung tidak hanya memasang CCTV untuk kepentingan internal, tetapi juga menyediakan kamera yang mengarah ke ruang publik. Nantinya, data rekaman dari kamera tersebut akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta Smart City.
Integrasi ini dinilai akan memberikan manfaat yang sangat signifikan. Dengan adanya kamera yang mengarah ke jalan, sistem dapat membantu memantau potensi kriminalitas secara real-time, hingga membantu manajemen lalu lintas. Data yang sudah terhubung secara otomatis ini juga akan mempermudah aparat dalam penanganan kasus, tanpa perlu meminta rekaman secara manual kepada pengelola gedung.
Baca juga : Alasan Anggaran, Gubernur DKI Tidak Jadi Pasang CCTV di Setiap RT/RT Sesuai Janji Saat Kampanye
“Dengan adanya CCTV di luar gedung yang mengarah ke jalan, nantinya bisa membantu memantau kejadian seperti kriminalitas secara real time. Ini juga mempermudah karena data sudah langsung terintegrasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, aturan teknis yang mengatur secara rinci mengenai standar pemasangan, mekanisme integrasi, hingga sanksi bagi pengelola yang tidak mematuhi aturan masih dalam proses koordinasi lanjut dengan instansi terkait. Dari sisi data, Sudin Citata Jakarta Timur memperkirakan jumlah gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih di wilayahnya berkisar antara 100 hingga 200 bangunan, meskipun pendataan rinci masih terus dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah penting dalam modernisasi sistem keamanan kota. Nantinya, jangkauan pemantauan ini diharapkan dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan, menciptakan ekosistem keamanan yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.













