Berita  

Pencuri Motor di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Dua Hari Setelah Aksi Terekam CCTV

IMG 9090

Satusuaraexpress.co | Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap seorang pria berinisial LE (32), warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. Pelaku dibekuk hanya dua hari setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto bersama Kanit Reskrim IPTU M. Zailani. Dari hasil penyelidikan, motor curian—Honda Fit X berwarna hitam dengan nomor polisi B 6088 ULB—berhasil ditemukan di rumah pelaku di Desa Sumur, Ketapang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Sekitar pukul 14.30 WIB, korban bernama Wiyono (28), karyawan Brooaster Chicken di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, memarkir sepeda motornya di area parkir dermaga sebelum kembali bekerja.

Namun pada malam harinya, saat Wiyono melintas untuk membuang sampah, ia mendapati motornya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan pelabuhan dan polisi.

“Ia kaget karena sepeda motornya hilang. Setelah dicek melalui CCTV, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal membawa kabur motor dengan cara memutus kabel stop kontak,” ujar AKP Ferdo pada Jumat, 28 November 2025.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi pelaku. LE kemudian dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Ketapang, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor, dan polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah sekitar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *