Aksi Bela Hak Pekerja: FSPMI Akan Turun ke Jalan di Depan DPR RI pada 4 Maret 2026

IMG 20260302 WA0004

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan kembali menggelar aksi massa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada hari Selasa (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk tekanan politik yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tujuan utama memastikan negara hadir secara nyata untuk melindungi kepentingan rakyat pekerja di seluruh Indonesia.

Aksi yang akan diikuti oleh ribuan pekerja dari berbagai daerah ini akan menyuarakan lima poin penting yang menjadi perhatian utama dunia kerja. Pertama, FSPMI akan menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dikenai pemotongan pajak.

Baca juga : Rangkaian Mahasiswa Bakal Geruduk Mabes Polri Besok, Tuntut Reformasi Total Kepolisian

Menurut pengurus FSPMI, THR adalah hak dasar pekerja yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga pada momen hari raya, sehingga pemotongan pajak dianggap akan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima.

Kedua, aksi ini juga akan mendesak proses pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Jutaan pekerja rumah tangga di tanah air selama ini berada dalam kondisi rentan tanpa perlindungan hukum yang jelas terkait upah, jam kerja, dan hak-hak lainnya. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kelompok pekerja yang seringkali terlupakan.

Ketiga, FSPMI akan mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang lebih adil. Permintaan ini muncul sebagai tanggapan atas praktik upah murah dan fleksibilitas kerja berlebihan yang masih terjadi di beberapa sektor industri, yang dinilai tidak memberikan keamanan dan kesejahteraan yang layak bagi pekerja.

Baca juga : Ratusan Mahasiswa BEM UI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Baharkam Polri

Keempat, aksi ini juga akan menyuarakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat luas, termasuk pekerja.

Kelima, FSPMI akan menolak tegas rencana impor sebanyak 105 ribu unit mobil pick up. Rencana impor tersebut dinilai berpotensi mengancam kelangsungan lapangan kerja di industri otomotif nasional, yang merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Secara keseluruhan, aksi ini merupakan wujud suara kolektif dari rakyat pekerja untuk memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi, sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi nasional agar tetap terjaga dan menguntungkan rakyat banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *