Satusuaraexpress.co | Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan kegiatan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa semua komoditas yang dijual oleh pedagang tidak melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan langsung terhadap harga-harga yang ditampilkan di setiap lapak, tetapi juga memberikan pengingat secara langsung kepada para pedagang agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasubdit Investigasi Kejahatan Ekonomi dan Kekayaan Negara (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry, menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat preemtif, tetapi juga meliputi langkah preventif melalui pemantauan yang dilakukan setiap hari.
“Kemudian selain langkah preemtif, kami juga ada upaya ataupun langkah preventif. Preventif di sini yang kami lakukan yaitu dengan terus memantau setiap harinya,” ujar Ardila, Jumat (20/2/2026).
Baca juga : Festival Apresiasi DPRD DKI Jakarta Tahun Baru Imlek 2026
Selain pengawasan dari pihak kepolisian, perwakilan dari Dinas Perdagangan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka memberikan teguran administratif kepada pedagang yang ditemukan menjual komoditas dengan harga di atas HET maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Selain itu, juga ada teguran secara administrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kami dari Dinas Perdagangan kepada para pedagang yang tidak menjual komoditi tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) ataupun harga acuan pemerintah (HAP),” jelasnya.
AKBP Ardila menambahkan, bagi pedagang yang tetap melanggar peraturan meskipun sudah mendapatkan peringatan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan pencabutan izin usaha.
“Bagi mereka yang masih melanggar setelah diberikan peringatan, maka itu nantinya akan diberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk dicabut izin usahanya,” ucapnya.
Baca juga : Menuju 500 Tahun Jakarta, Pramono Anung Inisiasi Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Nasional Pangan (Bapanas), Budi Waryanto, menyampaikan bahwa sidak bersama Satgas Pangan Polda Metro Jaya tidak hanya akan dilakukan di Jakarta, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain seperti Kota Tangerang. Upaya kolaboratif ini bertujuan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok menjelang momen Idul Fitri tahun ini.
“Nah, kami akan menyampaikan bahwa ini satu gerak bagaimana masyarakat sampai dengan lebaran kemarin kita sudah ya di Nataru itu mendapat jaminan ketersediaan bahan pangan pokok. Itu yang penting. Tadi kita kan sudah tahu semua kira-kira ini stoknya dari mana, sampai Lebaran aman tidak gitu,” ucap Budi Waryanto.













