Gubernur DKI Wajibkan Pemasangan Ornamen Betawi di Gapura dan Ruang Publik Jakarta di Tahun 2026

pramono anung dok antara e1769415744919
Gubernur DKI, Pramono Anung meninjau langsung di lokasi pengerukan Kali Sepak, Jakarta Barat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menetapkan kebijakan wajib pemasangan ornamen khas Betawi di sejumlah gapura serta ruang publik di Ibu Kota, yang akan diimplementasikan mulai tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai wujud untuk mempertegas identitas Jakarta, sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

“Segera dimulai, karena kemarin kan anggarannya baru anggaran tahun ini, tahun 2026,” ungkapnya pada hari Minggu (15/2/2026).

Pemasangan ornamen Betawi tidak hanya fokus pada gapura atau batas wilayah administratif, melainkan juga akan diterapkan di berbagai titik strategis sepanjang Jakarta. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain billboard iklan, batas-batas kecamatan, serta kawasan utama seperti Blok M, Pasar Baru, dan Pecinan Glodok. Dengan demikian, kawasan-kawasan tersebut diharapkan akan memiliki sentuhan visual yang khas dan mencerminkan budaya Betawi.

Baca juga : Disdik DKI Jakarta Perketat Pengawasan, Instruksikan Pembentukan Pokja Sekolah Aman di Wilayah Jakarta Barat II

Rencana kebijakan ini mendapatkan sambutan antusias dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi Fauzi Bowo atau yang akrab disapa Foke. Menurutnya, langkah ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Betawi untuk dapat menampilkan identitas budayanya di ruang publik Jakarta.

“Ini peluang emas yang diberikan pak gubernur kepada kaum Betawi. Jadi, kalau kaum Betawi tidak bisa memanfaatkan ini, yang salah bukan die (dia), yang salah bukan pemerintah provinsi, yang salah adalah orang Betawi,” ujar Foke, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012.

Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Betawi dapat bersatu dalam menghadapi dan merespon kebijakan tersebut.

“Sebelum kita melangkah lebih lanjut, pertama, bersatu dan bersatu. Habis itu, baru kita susun strategi ke depan merespon apa yang diharapkan pak gubernur,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *