Satusuaraexpress.co | Jakarta – Di tengah kepungan banjir informasi digital, masyarakat kini tidak hanya dituntut untuk cerdas memilah berita, tetapi juga kritis terhadap bagaimana sebuah “kebenaran” diproduksi. Muhammad Burhanuddin memberikan ulasan tajam mengenai fenomena “Politik Kebenaran”, sebuah mekanisme di mana narasi media bekerja secara sistematis untuk mengarahkan pikiran publik.
Menurut Burhanuddin, narasi saat ini telah menjadi instrumen kekuasaan yang bekerja jauh lebih efektif dibandingkan hukum formal. Cara manusia memahami dunia tidak lagi hanya dipandu oleh konstitusi, melainkan oleh cerita-cerita yang membingkai realitas sehari-hari.
Kekuatan Pengulangan dan Agenda Media
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kekuatan pengulangan. Sesuatu yang terus-menerus muncul di layar gawai atau televisi—baik itu berita, tajuk rencana, maupun potongan video pendek—lama-kelamaan akan diterima sebagai sebuah kewajaran.
”Media memiliki agenda dalam menentukan apa yang dianggap normal, siapa yang pahlawan, dan siapa yang ancaman,” ungkap ulasan tersebut. Melalui teknik framing dan pemilihan judul yang bombastis, media menciptakan kebenaran yang tidak selalu objektif, melainkan kebenaran yang paling sering hadir di hadapan mata masyarakat.
Menilik “Rezim Kebenaran” Michel Foucault
Mengacu pada pemikiran filsuf Michel Foucault, Burhanuddin menjelaskan bahwa kekuasaan modern bersifat produktif. Kekuasaan memproduksi pengetahuan, dan pengetahuan tersebut kemudian memperkuat kekuasaan (relasi power/knowledge).
Dalam konteks ini, lahirlah apa yang disebut sebagai “Rezim Kebenaran”. Media berperan sebagai mesin produksi dalam rezim ini. Jika dahulu narasi dikendalikan oleh negara, kini kendali tersebut bergeser ke tangan korporasi media dan algoritma platform digital yang mengejar logika viralitas.
Governmentality: Mengatur Tanpa Paksaan
Efek dominasi narasi ini menciptakan fenomena governmentality, yaitu cara mengelola masyarakat dengan mengatur cara berpikir mereka, bukan dengan kekerasan.
Contoh nyata yang dipaparkan adalah:
- Proyek Pembangunan: Jika terus dinarasikan sebagai kemajuan tunggal, maka setiap kritik akan dianggap sebagai penghambat.
- Stigmatisasi Kelompok: Representasi negatif yang berulang terhadap kelompok tertentu akan mendarah daging dalam kesadaran publik tanpa perlu paksaan hukum.
Perlawanan Melalui Kesadaran Kritis
Meski narasi memiliki kekuatan besar, Burhanuddin menegaskan bahwa perlawanan tetap mungkin dilakukan. Kuncinya adalah kesadaran kritis. Warga negara diharapkan mampu melakukan tiga hal utama:
- Membaca media dengan jarak: Tidak menelan informasi secara mentah.
- Mempertanyakan pengulangan: Mencari tahu motif di balik isu yang dimunculkan secara masif.
- Menelusuri kepentingan: Membongkar siapa yang diuntungkan dari sudut pandang cerita tersebut.
”Hal yang paling berbahaya saat ini bukanlah hoaks yang terang-terangan, melainkan ‘kebenaran’ yang dibentuk secara halus melalui pengulangan tanpa pernah dipertanyakan,” pungkasnya.
Menjaga kebebasan berpikir melalui literasi media yang kritis kini menjadi syarat mutlak bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam labirin politik kebenaran yang kian kompleks.
Jakarta, 25 Januari 2026













