Mengulas “Politik Kebenaran” Muhammad Burhanuddin: Media Bukan Sekadar Pemberi Informasi, Tapi Pembentuk Realitas

Screenshot 2026 01 25 17 23 52 07 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Satusuaraexpress.co | Jakarta  – Di tengah kepungan banjir informasi digital, masyarakat kini tidak hanya dituntut untuk cerdas memilah berita, tetapi juga kritis terhadap bagaimana sebuah “kebenaran” diproduksi. Muhammad Burhanuddin memberikan ulasan tajam mengenai fenomena “Politik Kebenaran”, sebuah mekanisme di mana narasi media bekerja secara sistematis untuk mengarahkan pikiran publik.

​Menurut Burhanuddin, narasi saat ini telah menjadi instrumen kekuasaan yang bekerja jauh lebih efektif dibandingkan hukum formal. Cara manusia memahami dunia tidak lagi hanya dipandu oleh konstitusi, melainkan oleh cerita-cerita yang membingkai realitas sehari-hari.

Kekuatan Pengulangan dan Agenda Media

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kekuatan pengulangan. Sesuatu yang terus-menerus muncul di layar gawai atau televisi—baik itu berita, tajuk rencana, maupun potongan video pendek—lama-kelamaan akan diterima sebagai sebuah kewajaran.

​”Media memiliki agenda dalam menentukan apa yang dianggap normal, siapa yang pahlawan, dan siapa yang ancaman,” ungkap ulasan tersebut. Melalui teknik framing dan pemilihan judul yang bombastis, media menciptakan kebenaran yang tidak selalu objektif, melainkan kebenaran yang paling sering hadir di hadapan mata masyarakat.

Menilik “Rezim Kebenaran” Michel Foucault

​Mengacu pada pemikiran filsuf Michel Foucault, Burhanuddin menjelaskan bahwa kekuasaan modern bersifat produktif. Kekuasaan memproduksi pengetahuan, dan pengetahuan tersebut kemudian memperkuat kekuasaan (relasi power/knowledge).

​Dalam konteks ini, lahirlah apa yang disebut sebagai “Rezim Kebenaran”. Media berperan sebagai mesin produksi dalam rezim ini. Jika dahulu narasi dikendalikan oleh negara, kini kendali tersebut bergeser ke tangan korporasi media dan algoritma platform digital yang mengejar logika viralitas.

Governmentality: Mengatur Tanpa Paksaan

​Efek dominasi narasi ini menciptakan fenomena governmentality, yaitu cara mengelola masyarakat dengan mengatur cara berpikir mereka, bukan dengan kekerasan.

​Contoh nyata yang dipaparkan adalah:

  • Proyek Pembangunan: Jika terus dinarasikan sebagai kemajuan tunggal, maka setiap kritik akan dianggap sebagai penghambat.
  • Stigmatisasi Kelompok: Representasi negatif yang berulang terhadap kelompok tertentu akan mendarah daging dalam kesadaran publik tanpa perlu paksaan hukum.

Perlawanan Melalui Kesadaran Kritis

​Meski narasi memiliki kekuatan besar, Burhanuddin menegaskan bahwa perlawanan tetap mungkin dilakukan. Kuncinya adalah kesadaran kritis. Warga negara diharapkan mampu melakukan tiga hal utama:

  1. Membaca media dengan jarak: Tidak menelan informasi secara mentah.
  2. Mempertanyakan pengulangan: Mencari tahu motif di balik isu yang dimunculkan secara masif.
  3. Menelusuri kepentingan: Membongkar siapa yang diuntungkan dari sudut pandang cerita tersebut.

​”Hal yang paling berbahaya saat ini bukanlah hoaks yang terang-terangan, melainkan ‘kebenaran’ yang dibentuk secara halus melalui pengulangan tanpa pernah dipertanyakan,” pungkasnya.

​Menjaga kebebasan berpikir melalui literasi media yang kritis kini menjadi syarat mutlak bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam labirin politik kebenaran yang kian kompleks.

Jakarta, 25 Januari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *