Menteri Abdul Mu’ti Sebut Murid SMA Tanpa Nilai TKA Tetap Bisa Masuk PTN

migrated 689726edab45b
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Rabu (21/1/2026), dalam suasana rapat kerja yang kondusif bersama Komisi X DPR RI di gedung parlemen, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dengan suara yang jelas dan tegas menyampaikan bahwa murid SMA yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak perlu merasa khawatir kehilangan kesempatan untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ruangan rapat yang teratur dengan meja bundar di tengahnya dan para anggota Komisi X yang memperhatikan dengan saksama menjadi latar belakang pernyataan penting ini.

Mu’ti menjelaskan secara rinci bahwa TKA bukanlah satu-satunya penentu kelulusan ke PTN. Instrumen ini berperan sebagai alat untuk memperkuat objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, ia menegaskan bahwa peran nilai rapor serta capaian prestasi lainnya tetap tidak tergantikan.

“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” ucapnya dengan keyakinan.

Baca juga : Kementerian P2MI Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia Asal Konawe di Oman

Selain itu, Menteri juga mengungkapkan data mengenai daya tampung jalur seleksi masuk PTN. Ia menyampaikan bahwa daya tampung jalur SNBP justru merupakan yang paling kecil jika dibandingkan dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur seleksi mandiri PTN.

“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri. Jadi murid tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” jelasnya.

Meski demikian, Mu’ti juga menyampaikan bahwa nilai TKA telah terintegrasi dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak tanggal 5 Januari 2026.

Integrasi ini dilakukan secara host-to-host, sehingga nilai tersebut dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 dengan cara yang akuntabel dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *