Polda Metro Jaya Usut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Pemeriksaan Dijadwalkan Setelah Melengkapi Saksi dan Ahli

IMG 20260103 WA0073 2967784800
Komika Pandji Pragiwaksono.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya tengah mengusut sejumlah laporan terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang disajikan oleh Pandji Pragiwaksono.

Dalam proses penyelidikan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta telah menetapkan bahwa pemeriksaan terhadap Pandji akan dilakukan pada waktu yang telah dijadwalkan.

“Sudah dijadwalkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Namun, dia belum dapat merinci jadwal pasti pelaksanaan pemeriksaan terhadap Pandji. Menurutnya, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah pihak kepolisian selesai melengkapi keterangan dari saksi dan ahli yang terkait dengan kasus ini.

Baca juga : Kompol Seala Syah Alam Raih Gelar Doktor Cum Laude di UI, Angkat Isu Pemolisian Komunitas Era Digital

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” jelas Kombes Iman.

Sejauh ini, sebanyak 10 saksi dan ahli telah dimintai keterangan terkait substansi konten Mens Rea.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik akibat materi stand up comedy yang dia bawakan.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan salah satu organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menyampaikan bahwa langkah hukum diambil karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi bersifat hiburan semata, melainkan telah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ucapnya.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga laporan resmi dan dua pengaduan masyarakat yang masuk terkait materi stand up comedy tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *