Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menggalakkan gerakan satu rumah memiliki satu alat pemadam api ringan (APAR) sebagai upaya pencegahan bahaya kebakaran.
“Kami terus mengajak masyarakat masing-masing rumah memiliki satu APAR. Kalau rumahnya gede, lebih dari satu APAR bisa jadi, kalau rumahnya cukup atau sedang cukup satu APAR. Sehingga semuanya bisa mencegah bahaya kebakaran,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Jumat (3/10/2025).
Menurut Munjirin, gerakan itu bukan sekadar imbauan, melainkan kebutuhan nyata untuk meminimalisir risiko kebakaran di wilayah padat penduduk, seperti Jakarta Timur.
Baca juga : DPRD DKI Percepat Perda Narkoba Sebagai Payung Hukum Bagi Puskesmas
“Gerakan itu adalah dari masyarakat itu sendiri. Tadi kita lihat banyak sekali masyarakat yang hadir dari seluruh lapisan. Inilah garda terdepan untuk mengajak setiap rumah memiliki satu APAR,” ujar Munjirin.
Dia menjelaskan kebakaran besar hampir selalu berawal dari percikan kecil, baik dari kompor, korsleting listrik, maupun sumber lain. Sayangnya, selama ini banyak warga masih mengandalkan cara tradisional untuk memadamkan api, seperti mencari air, kain basah, atau sumber air terdekat yang kadang sulit dijangkau.
Baca juga : Dijatuhi Sanksi PTDH Buntut Tewasnya Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Tak Kuasa Menahan Tangis
“Kalau ada APAR, begitu ada percikan api, bisa langsung ditangani. Kebakaran besar tidak mungkin langsung besar, pasti dimulai dari kecil dulu. Dengan APAR, api kecil bisa segera dipadamkan sebelum meluas,” jelas Munjirin.
Dia menuturkan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Instruksi tersebut mewajibkan setiap rumah tangga di Jakarta agar memiliki APAR melalui program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).













