Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas K Gae buntut kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Wakil Ketua Komisi Kabag Etika Rowabprof Divpropam Kombes Heri Setiawan.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujarnya
Kompol Cosmas merupakan orang yang duduk di sebelah kemudi rantis. Sidang etik berikutnya akan dilanjutkan besok dengan terdakwa Bripka Rohmat selaku pihak yang mengemudikan rantis saat kejadian.
Baca juga : Diduga Panik, Mobil Rantis Brimob Polri Tabrak dan Lindas Sopir Ojol hingga Meninggal
Setelah sidang etik ketujuh Brimob yang terlibat selesai, kasus akan dilimpahkan ke pidana.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, (Kompolnas) M. Choirul Anam mengatakan bahwa Cosmas tidak ingin terburu-buru untuk mengajukan banding.
Video terkait:
“Yang kedua yang enggak kalah penting adalah, tadi dinyatakan terduga diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), tapi masih mikir untuk apakah beliaunya banding ataukah tidak,” kata Anam kepada wartawan di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Anam mengungkapkan dalam sidang etika itu, Cosmas menjelaskan bagaimana dirinya berhadapan dengan masa aksi dengan tugas yang harus diselesaikan secara maksimal.
“Berhadapan juga dengan titik rawan, terutama di public safety, di satu sisi itu, itu penting sekali bagi dia menjelaskan tadi,” ujar Anam.
Baca juga : Deretan Rumah Pejabat DPR hingga Menteri Keuangan yang Dijarah Massa
Selain itu, Cosmas juga mengaku bahwa dirinya baru mengetahui jika ternyata mobil rantisnya menabrak Affan setelah mereka berada di markas.
“Karena itu kan jatuh dulu kalau di video, (Cosmas tahu) melindas almarhum itu setelah dia ada di markas. Jadi dikasih tahu sama teman-temannya, juga melihat sosial media, dia sedih tadi,” ujar Anam.
Anam menyebut Cosmas juga menyampaikan permintaan maaf serta bela sungkawa terhadap keluarga Affan.
Menurutnya, Cosmas akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarganya sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
“Dia mau berdiskusi itu, karena memang di sisi yang lain dia merasakan bagaimana tanggung jawab tugasnya,” katanya.













