Presiden Prabowo Kecolongan, Kapolri Sudah Membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Sendiri

presiden prabowo subianto kanan didampingi kapolri jenderal mr9i
Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) menginspeksi pasukan dalam upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa/pri. (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA).

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah membentuk Tim Komite Reformasi Polri. Namun, di satu sisi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Berbeda dengan tim Komite rancangan Presiden Prabowo, tim transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri berjumlah lebih banyak yakni 52 Pati Polri dengan Ketua Tim. Bahkan, presiden masih menyusun daftar nama yang akan bergabung dengan tim Komite Reformasi Polri. Sedangkan Tim Transformasi bentukan Kapolri sudah memiliki Ketua Tim yakni Kalemdikpol Komjen Polisi Chryshnanda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Sprint pembentukan tim reformasi Polri di internalnya. Tim ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Ketua Tim adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Baca juga : BNN RI Ajak Komunitas Ojol Jadi Garda Terdepan Kampanye Anti Narkoba

Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Dalam Sprint tersebut struktur Kapolri sendiri merupakan pelindung. Sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo adalah penasihat.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi baru memastikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo, Jakarta.

Anggota tersebut nantinya akan berjumlah sekitar 9 orang, termasuk Mahfud, dan mantan Kepolri.

Baca juga : Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah, Mensesneg Minta Maaf Janji Akan Evaluasi

Namun, ia belum bisa menyebutkan secara rinci siapa saja yang akan masuk ke dalam komite tersebut. Prasetyo meminta publik untuk menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari luar negeri untuk mengumumkan Komite Reformasi Polri.

Melihat situasi tersebut, Pengamat Media Sosial, Hodari menyebut tindakan ini berpotensi menjadi bentuk perlawanan terhadap otoritas Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diduga kuat diambil tanpa sepengetahuan Presiden, memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan pengamat politik.

Hodari mengungkapkan, pembentukan tim ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengingat Presiden Prabowo sendiri telah membentuk Komite Reformasi Polri yang dipimpin oleh Jenderal (Purn.) Tito Karnavian dan beberapa tokoh lintas agama serta pakar.

Baca juga : Ikatan Pelopor Penerus Reformasi Undang Elemen Sipil Jihad Demokrasi dan Menolak Reformasi Polri

“Bayangkan, Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, sementara Presiden Prabowo juga membentuk tim serupa. Ini menciptakan potensi tumpang tindih kewenangan dan kepentingan,” ujar Hodari.

​Keputusan Kapolri ini dinilai sebagai upaya untuk mengendalikan proses reformasi kepolisian secara mandiri. Para pengamat menilai Presiden Prabowo berada dalam posisi sulit karena harus menanggapi situasi yang dapat dianggap melemahkan kepemimpinannya, apalagi di tengah kesibukan kunjungan kenegaraan.

​Hodari menambahkan, meskipun kedua tim memiliki tujuan yang sama, yaitu reformasi Polri, ada perbedaan mendasar dalam struktur dan keanggotaannya. Tim yang dibentuk oleh Presiden Prabowo kabarnya melibatkan tokoh-tokoh lintas agama dan pakar dari berbagai bidang, sementara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri terdiri dari perwira-perwira intestron. Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya resistensi kepentingan di internal Polri.

Baca juga : Presiden Prabowo Tetapkan Alokasi Anggaran Rp 335 Triliun Untuk Program MBG

“Publik bertanya-tanya, apakah tidak ada tumpang tindih? Apakah tidak ada resistensi kepentingan?” kata Hodari.

​Di sisi lain, Polri mengklaim bahwa pembentukan tim internal ini adalah bagian dari upaya evaluasi diri. Mereka berdalih bahwa tim ini akan mengevaluasi seluruh program yang sudah dilaksanakan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan masukan-masukan perbaikan yang diberikan oleh Komisi Reformasi Kepolisian.

​Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Presiden maupun pihak Kapolri. Publik menantikan penjelasan resmi untuk memahami tujuan pembentukan tim ini dan implikasinya bagi masa depan reformasi kepolisian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *