Berita  

Usai Dicopot dari Kabarhakam, Komjen M Fadil Imran Kini Duduki Jabatan Baru

Screenshot 20250806 202037 Chrome
Komjen Muhammad Fadil Imran (int)

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komjen Muhammad Fadil Imran dimutasi dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) ke jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Mutasi Komjen Fadil Imran berdasarkan petutusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kabaharkam merupakan pejabat tinggi Polri memimpin Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, tertanggal hari ini, Selasa (5/8/2025).

Posisi Kabaharkam diisi Irjen Karyoto. Sebelumnya menjadi Kapolda Metro Jaya. Adapun posisi Kapolda Metro Jaya kini diisi Irjen Asep Edi Suheri. Sebelumnya Asep menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim.

Tugas baru Fadil Imran sebagai Astamaops

Astamaops Polri adalah pejabat tinggi Polri pembantu Kapolri merumuskan dan mengendalikan kebijakan operasional kepolisian secara nasional.

Istilah “Astamaops” tidak terlalu sering digunakan dalam struktur resmi (lebih sering disebut Asisten Operasi Kapolri atau Asops Kapolri).

Untuk diketahui, tugas Pokok Astamaops Polri (Asisten Operasi Kapolri):

Merumuskan kebijakan operasional Polri secara nasional:

-Menyusun pedoman dan strategi operasi kepolisian, baik dalam skala nasional maupun daerah.

-Menetapkan rencana operasi untuk menghadapi situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tertentu.

Mengendalikan pelaksanaan operasi-operasi kepolisian:

-Mengoordinasikan operasi penegakan hukum, pengamanan, pencarian dan pertolongan, serta penanggulangan bencana.

-Menjadi komando utama dalam operasi besar seperti Operasi Ketupat (lebaran), Operasi Lilin (Natal dan Tahun Baru), dan operasi kontinjensi lainnya.

-Evaluasi dan analisis situasi kamtibmas nasional:

-Menganalisis data gangguan keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan memberi masukan kepada Kapolri untuk pengambilan keputusan strategis.

Mengoordinasikan perbantuan Polri kepada instansi lain:

-Misalnya, pengamanan pemilu, bantuan penanggulangan bencana, bantuan keamanan dalam demonstrasi atau kerusuhan massa, dan lain-lain.

-Mengawasi dan mengarahkan kinerja seluruh satuan operasi Polri:

-Termasuk Polda dan Polres yang menjalankan operasi rutin maupun insidentil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *