Satusuaraexpress.co | Jakarta – Isu refhuffle Kabinet Merah Putih makin kencang terdengar. Presiden Prabowo Subianto disebut-disebut bakal mengganti beberapa posisi pembantunya dalam waktu dekat.
Sudah tujuh bulan masa pemerintahan ini berjalan. Cukup waktu bagi Presiden untuk menyalakan kinerja para menteri. Bukan hal tabu jika kemudian muncul wacana perombakan, terutama jika kabinet justru menjadi sumber kerisauan publik.
Kabar yang diterima, sejumlah Menteri akan diganti dan bertukar posisi. Seperti Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi akan dicopot sebagai Menteri Koperasi. Budi Arie akan diganti oleh Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI Budisatrio Djiwandono.
Baca juga : Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akan diganti oleh koleganya di Kabinet Merah Putih yakni Sugiono. Pos Menteri Luar Negeri (Menlu) yang ditinggal Sugiono kabarnya akan diisi oleh orang lama. Yaitu Retno Marsudi, yang comeback setelah sebelumnya menjadi Menteri Luar Negeri 2 periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyebutkan pentingnya menjaga stabilitas internal pemerintahan. Dua indikator yang patut menjadi perhatian dalam evaluasi: menteri yang membuat gaduh dan yang gagal mengelola pemangku kepentingan.
Pakar ilmu politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai isu reshuffle kabinet yang kembali mencuat belakangan ini merupakan hal yang wajar dan relevan untuk didiskusikan, mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memasuki bulan ketujuh sejak dilantik.
Baca juga : Gerak Cepat, Polisi Amankan 17 Anggota Ormas GRIB yang Duduki Lahan BMKG
Dalam pernyataan yang disampaikan usai peringatan Hari Reformasi Nasional pada 21 Mei lalu, Adi merespons usulan sejumlah aktivis 98 yang mendorong agar Presiden Prabowo segera melakukan perombakan kabinet.
Usulan tersebut, menurut Adi, berangkat dari keprihatinan terhadap kinerja sejumlah menteri yang dianggap tidak lagi layak dipertahankan.
“Ini tentu tidak terlepas dari usulan sejumlah aktivis ’98, agar pemerintahan kali ini melakukan reshuffle. Tujuannya adalah untuk melakukan peremajaan, mengganti para pembantu beliau yang dinilai kinerja politiknya tidak lagi bisa diharapkan,” ujar Adi.
Baca juga : Dalam Surat Dakwaan Kasus Judol, Nama Budi Arie Mendapat Bagian 50 Persen
Adi menekankan bahwa waktu tujuh bulan merupakan durasi yang cukup bagi presiden untuk mengevaluasi kinerja para menterinya.
Menurutnya, reshuffle merupakan mekanisme reward and punishment yang penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan dalam menjawab tantangan bangsa.
“Saya kira pemerintahan Prabowo dan Gibran sudah genap tujuh bulan. Ini adalah waktu yang cukup, untuk memberikan penilaian kepada para pembantu,” ujarnya. “Layak tidaknya para menteri dilanjutkan atau diganti, ini sudah saatnya diputuskan.”
Ia menambahkan, desakan reshuffle juga sah untuk dilontarkan apabila kondisi ekonomi dinilai stagnan dan tidak menjanjikan, termasuk ketika ada menteri yang gagal menunjukkan performa.
“Jika para menteri, wakil menteri, atau kepala badan tidak perform, tidak sesuai ekspektasi, tidak bisa dibanggakan, maka tak ada kompromi, harus diganti,” pungkasnya.













