Satusuaraexpress.co | Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjafruddin menegaskan bahwa RUU tidak bertujuan untuk membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti pada zaman Orde Baru.
Ia menekankan sistem yang berlaku pada masa itu tidak lagi dipakai oleh pemerintahan saat ini.
“Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi. Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun udah enggak ada,” ujar Sjafrie kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3).
Baca juga : BMKG Prediksi Hujan Lebat, OMC Jakarta Terus Dioptimalkan
“Yang ada itu untuk perwira itu kalau dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier, atau sebagai komponen cadangan, lanjutnya.
Justru, lanjut Sjafrie, pemerintahan saat ini berupaya membangun kekuatan TNI yang tetap berpegang teguh pada supremasi sipil.
Baca juga : Tiga Siswa SMKN 4 Pontianak Berhasil Meluncurkan Roket Amatir Menembus Ketinggian
“Orde Baru kita enggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil,” pungkasnya.













