Polri, Kejaksaan Agung serta KPK Turut Terkena Efisiensi Anggaran

Screenshot 2025 0213 141016
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terkena efisiensi anggaran, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Diketahui, anggaran Polri terkena efisiensi Rp 20,5 triliun, Kejagung Rp 5,4 triliun, dan KPK Rp 201 miliar.

Anggaran Polri untuk tahun 2025 dipangkas sekitar 16,264 atau sekitar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 106 triliun, dari total awal Rp 126,6 triliun. Dari pemangkasan tersebut, anggaran belanja pegawai tetap berada di Rp 59,44 triliun, namun belanja barang yang semula Rp 34,007 triliun turun menjadi Rp 27,3 triliun, dan belanja modal yang semula Rp 33,09 triliun turun drastis menjadi Rp 19,1 triliun.

Baca juga : Nahas, Bocah 6 Tahun di Cengkareng Terkena Peluru Nyasar

Kejagung juga akan melakukan efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 5,4 triliun dari total awal Rp 24,2 triliun. Anggaran tersebut sebelumnya terbagi dalam dua program utama, yaitu pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun serta dukungan manajemen Rp 23,1 triliun.

Efisiensi ini mencakup pengurangan belanja barang sebesar Rp 1,9 triliun, termasuk penyesuaian anggaran perjalanan dinas Rp 339 miliar, serta pemangkasan belanja modal sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan belanja pegawai tetap Rp 5,6 triliun tanpa perubahan.

Baca juga : Minum Alkohol Murni 94 Persen, Sembilan Orang di Cianjur Tewas

Setelah restrukturisasi, anggaran yang dapat dimanfaatkan Kejagung menjadi Rp 18,4 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp 5,6 triliun, belanja barang Rp 2,5 triliun, dan belanja modai Rp 11,1 triliun.

Sementara itu, KPK terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 201 miliar dari total pagu anggaran Rp 1,27 triliun. Dengan begitu, kini anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun.

Efisiensi terbesar terjadi di anggaran belanja barang yang turun hingga 454 dari Rp 428,01 miliar menjadi Rp 233,91 miliar, belanja modal berkurang 3796 dari Rp 18,72 miliar menjadi Rp 11,82 miliar, sementara anggaran belanja pegawai tetap di angka Rp 790,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *