Berita  

Polisi Ringkus Pelaku Penculik Dan Perampok Siswi SMP

Screenshot 20240802 234607 Video Player

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap FA (24), pelaku penculik dan perampok siswi SMPN 101 Jakarta. Tersangka  ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024) dini hari.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku datang ke sekolah korban. Kepada satpam sekolah, pelaku mengatakan ibunya mengalami kecelakaan usai mengantarnya ke sekolah.

“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Kemudian korban mengatakan ‘Tolong anterin saya mas ke Ibu saya,”  kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2024).

Kemudian korban berboncengan dengan pelaku menuju suatu tempat. Tapi setibanya di seberang gedung DPR/MPR, pelaku menodongkan pisau dan mencoba merampas barang berharga miliknya.

“Korban yang mencoba melawan, dibanting pelaku serta membekap mulutnya. Saat korban tidak berdaya, anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan kemudian meninggalkan korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp6,8 juta. “Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian,” ucap Ade Ary.

Pelaku saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Ade menghimbau masyarakat berhati-hati jika ada orang tak dikenal  menyampaikan orang tuanya atau anggota keluarganya ada yang mengalami kecelakaan. Konfirmasikan dan pastikan dulu, karena modus kejahatan terus berkembang dan pelaku terus berupaya membujuk dan memperdaya korbannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *