Jakarta, Satusuaraexpress.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.
Sementara KPU Provinsi DKI Jakarta saat ini telah memastikan bawah proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah rampung.
“Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100 persen.” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangan, Rabu (24/7/2024).
Fahmi memaparkan, data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS berjumlah 8.315.669 warga Jakarta yang telah tercoklit oleh perugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Berikut update rincian jumlah TPS dan pemilih perwilayah di Jakarta:
Jakarta Timur
TPS: 4.120
Pemilih: 2.396.725
Jakarta Barat
TPS: 3.436
Pemilih: 1.931.750
Jakarta Selatan
TPS: 3.266
Pemilih: 1.777.357
Jakarta Utara
TPS: 2.380
Pemilih: 1.361.838
Jakarta Pusat
TPS: 1.532
Pemilih: 826.838
Kepulauan Seribu
TPS: 41
Pemilih: 21.161
“Terimakasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini,” kata Fahmi Zikrillah.
Fahmi menambahkan, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.













