Jakarta, Satusuaraexpress.co – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan jaringan kasus penipuan online dengan modus ‘Love Scamming’ di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, operasi penangkapan yang berlangsung pada 17 Januari 2024 ini telah mengungkapkan ratusan korban dari berbagai negara, termasuk AS, Inggris, Italia, Hungaria, Argentina, dan Indonesia.
Dalam operasi yang berlangsung di Apartemen Kondominium Tower 8, Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, pihak kepolisian berhasil menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Salah satu korban yang berhasil diidentifikasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Total korban mencapai 368 orang, termasuk warga negara AS, Inggris, Italia, dan Jerman.” ujarnya.
“Dari 21 pelaku yang berhasil ditangkap, 19 di antaranya adalah WNI dan 2 sisanya adalah WNA.” sambung Djuhandani.
Djuhandani mengungkapkan di Bareskrim bahwa para pelaku menggunakan aplikasi kencan seperti Bumble, Tinder, Tantan, dan Okcupid untuk melancarkan aksinya.
Mereka memasang profil palsu dan berpura-pura menjadi orang lain, lalu mencari mangsa di aplikasi kencan.
“Pelaku-pelaku ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor handphone untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi,” ujar Djuhandani.
Jaringan penipu ini diperkirakan mampu meraup uang sebesar Rp40-50 miliar setiap bulannya dari para korban.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku dan korban teridentifikasi dengan baik.