satusuaraexpress.co – Rancangan undang-undang Cipta kerja siap memasuki pengesahan paripurna setelah pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (03/10/2020).
Disepakati oleh DPR dan Pemerintah, RUU Cipta Kerja siap dibawa pada tingkat selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Atgas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan dengan Pemerintah di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja telah disepakati.
“RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan ditingkat selanjutnya,” ujarnya.
Supratman mengatakan, ada dua fraksi di DPR yang menyatakan tidak setuju terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Selebihnya tujuh fraksi di DPR menyatakan setuju.
“Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Kordinator bidang Perekonomian bahwa Komunikasi tetap terbuka sampai menjelang rapat Paripurna DPR.” ujarnya.
Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah mencatat semua masukan yang diberikan oleh PKS dan juga Demokrat. Bahkan ia pun mengatakan siap hadir di Fraksi PKS dan Demokrat untuk berdialog.
“Catatannya kami catat, kalau mau dialog kami buka dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan. Kami siap hadir di fraksi PKS dan Demokrat sambil menunggu paripurna,” ujarnya.
Airlangga hartarto juga mengatakan Pemerintah bersama dengan Panitia Kerja dan Baleg (Badan Legislasi) DPR telah selesai melakukan proses pembahasan materi dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartato mengatakan, seluruh materi dalam RUU Cipta Kerja selanjutnya menunggu du sahkan.
“Hampir seluruh materi kami sudah sepakat, tinggal menunggu untuk di paripurnakan pada 8 Oktober untuk pengesahan,” ujar Airlangga dalam keterangan.
(Aziz / Zen)