Jakarta, Satusuaraexpress.co – Usai ada warga yang mengeluh soal razia uji emisi, pihak Kepolisian melalui Wadirlintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan memberikan respon.
Doni mengembalikan kembali terhadap kesadaran hukum masyarakat yang masih dinilai kurang.
Doni menjelaskan razia uji emisi tersebut memang harus menghentikan pengendara secara acak lantaran proses pengecekan yang menggunakan alat tertentu.
Lebih lanjut, Doni mengimbau agar para pengendara kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi berkala demi menghindari sanksi tilang
“Kalau tidak mau diganggu, dengan kesadaran hukumnya mengecek secara rutin. Ini bukan pelanggaran kasat mata, harus diuji harus dites,” jelas Doni, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, salah satu warga yang terkena pra razia uji coba emisi sempat berang lantaran perjalanannya ke tempat kerja terhambat.
“Kesal lah, aturan mau kerja, telat siapa yang rugi. Siapa yang mau tanggung jawab? Ganggu. Ya tetap mengeluhkan lah, telat. Jadi menghambat pekerjaan,” kata Romadhon dengan nada tinggi di salah satu titik razia uji emisi hari ini di Jakarta.
Diketahui, pihak kepolisian telah menggelar uji coba atau pra razia emisi hari ini di lima wilayah Jakarta. Namun, para pengendara belum akan dikenai sanksi tilang.
Pihak kepolisian baru menjatuhkan sanksi tilang uji emisi di Jakarta pada 1 September hingga 30 November 2023.