Jakarta, Satusuaraexpress.co – Rizky Billar resmi ditetapkan tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dihadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan usai melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, Rabu (12/10/2022).
“Malam hari ini saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka.” ujarnya.
Diketahui Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB.
Zulpan mengatakan, harusnya Rizky Billar diperiksa pada tanggal 6 Oktober lalu. Namun pihaknya meminta pemeriksaan diundur menjadi tanggal 13 Oktober 2022, besok.
Tetapi melalui kuasa hukumnya Rizky Billar meminta dimajukan lebih cepat, menjadi hari ini.
“Dan ini juga direspon oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan baik dan melakukan pemeriksaan hari ini.” imbuh Zulpan.