Jakarta, Satusuaraexpress.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022. Namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster.
Hal ini Jokowi sampaikan terkait perkembangan kasus pandemi Covid-19 terus membaik sejak 22 Maret tahun 2022. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.
“Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi dalam keterangan resmi dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di Tanah Air.
“Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif.
“Silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.” imbuh Jokowi.