Jakarta, Satusuaraexpress.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut peristiwa terbunuhnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.
Hal ini Mahfud sampaikan dalam cuitan di Twitter yang diiringi apresiasi terhadap Amien Rais soal pernyataannya bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam temuan TP3 terkait kasus peristiwa terbunuhnya Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI. Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis.” cuit Mahfud MD, Kamis (8/7/2021).
Mahfud MD melanjutkan bahwa sejak awal pemerintah memang menyampaikan tak ada bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan Polri atas terbunuhnya enam Laskar Pembela Islam akhir tahun 2020 lalu.
Hal ini telah disampaikan kepada Amien Rais dan tim TP3 saat mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu.
“Ketika Pak Amien dan TP3 bertemu dengan Presiden, Pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya Pelanggaran HAM Berat,” kata Mahfud.
Pemerintah, kata dia, juga bersedia menindaklanjuti jika memang tim TP3 dan Amien Rais memiliki bukti konkret bahwa kejadian tersebut masuk dalam kategori HAM Berat.
“Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM Berat itu Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada,” tandas Mahfud.
Sebelumnya, Amien, yang juga bagian dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang menginvestigasi kasus laskar FPI secara independen, menilai Polri dan TNI secara kelembagaan tak terlibat dalam pembunuhan terhadap enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan ‘Buku Putih’ yang berisikan data dan fakta terkait pembunuhan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Rabu (7/7), secara virtual.
“Setelah membaca dengan baik, secara kelembagaan, ini penting, Polri dan TNI sama sekali tak terlibat dalam skenario dalam implementasi pelanggaran HAM berat itu,” kata Amien. []