Satuasuaraexpress.co – Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi. Tentu berdampak pada berbagai aspek, terutama perekonomian. Belum lagi bermunculan persoalan pemutusan hubungan kerja tiap-tiap karyawan yang bekerja di perusahaan besar maupun pabrik di Ibukota Jakarta.
Menyikapi permasalahan itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif merasa prihatin. Dikatakan Syarif, pemerintah harus memberikan solusi kepada rakyatnya yang terdampak PHK.
“Pekerjaan adalah eksistensi manusia, maka ketika orang di PHK atau diberhentikan dari pekerjaannya sama saja merontok eksistensi manusia. Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat ke 2, tiap-tiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Maka kita berharap pemerintah dapat melindungi mereka yang masih bekerja dan memberikan kemudahaan orang mendapat pekerjaan,” ucapnya dalam rekaman video yang diterima redaksi, Kamis(3/09/2020).
Wakil Ketua DPD DKI Jakarta dari Partai Gerindra ini juga menyebutkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu memberikan perlindungan bagi Pekerja formal seperti PJLP dan Guru Honorer, serta PTT.
“Mari bersama-sama kita berjuang. Agar Pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Dan bisa beraktivitas seperti sediakala,” imbuhnya.(*)