Transgender di Indonesia Bakal Dibuatkan e-KTP, Simak Pernyataan Dirjen Dukcapil

images 1 1

Satusuaraexpress.co – Belakangan kabar mengenai pembuatan KTP elektronik untuk para transgender menjadi perbincangan di lini masa.

Hal ini mulai ramai dibicarakan berawal rencana yang di sampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

Melihat fenomena banyaknya transgender yang tak memiliki kartu identitas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu membuatkan KTP elektronik atau e-KTP bagi golongan ini.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” katanya, dikutip Satusuaraexpress.co, Minggu (25/4/2021).

Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh melalui rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, hal tersebut dilakukan karena para transgender kerap menemui hambatan saat mengurus administrasi terutama untuk mengakses layanan publik.

“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya,” ujar Hartoyo.

“Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya,” ucap Hartoyo menambahkan.

Ada pun langkah untuk membuat e-KTP transgender terbilng cukup mudah, bahkan pendataannya tidak harus di Jakarta, di daerah masing-masing juga rencananya akan difasilitasi.

“Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu, pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” tutur Zudan.

Sementara itu, Zudan sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu mengkoordinasikan para transgender agar bisa mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Hingga saat ini, Kemendagri telah mengumpulkan data, 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang belum memiliki dokumen kependudukan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *