Bekasi, Satusuaraexpress.co – Pemerintah kota Bekasi melalui sekretaris daerah Reny Hendrawati mengeluarkan surat edaran tentang Gerakan Earth Hour tahun 2021.
“Gerakan Earth Hour adalah gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung kealiran listrik salema satu jam. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kepada bumi dan perlindungan kepada alam.” tulis Sekda Bekasi, Reny Hendrawati, dikutip Sabtu, (27/03/2021).
Dalam surat edaran bernomor 660/2486/DinasLH ini, Reny mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk mensosialisasikan gerakan mematikan lampu ini kepada masyarakat.
“Seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat mensosialisasikan dan mengajak seluruh staffnya utnuk melakukan gerakan mematikan lampu dan alat elektronik yang menyambung ke aliran listrik selama satu jam” imbaunya.
Gerakan ini akan diadakan serentak di seluruh dunia pada Sabtu, 27 Maret pukul 20.30 sampai dengan 21.30 WIB.
Earth Hour adalah gerakan global, yang dilakukan setiap tahun sejak 2007 . Pada 2018 ini, karena Sabtu di akhir Minggu pada bulan Maret bersamaan dengan peristiwa Wafat Isa Almasih, maka Earth Hour bergeser ke Sabtu 24 Maret 2018.
Pada Earth Hour ini, ratusan juta orang di seluruh dunia mematikan lampu mereka dan mengatur acara – di rumah, di komunitas atau di kota mereka – untuk menunjukkan bahwa mereka peduli dengan masa depan planet bumi ini.
Peristiwa tahunan yang diakui secara global oleh World Wide Fund for Nature atau WWF ini mengingat pada pentingnya menjaga lingkungan planet bumi untuk generasi mendatang. Yaitu dengan mematikan semua peralatan listrik selama satu jam.
Untuk bisa bergabung, masyarakat harus mematikan lampu dan peralatan listrik selama satu jam penuh, dan tunjukkan solidaritas dengan mereka yang berjuang untuk bumi yang lebih bersih dan lebih berkelanjutan. (*)