Catat ! Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2021

20200125 Ilustrasi Pelaksanaan SKD CPNS

Satusuaraexpress.co – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya mulai dibuka bulan depan. Rangkaian penerimaan CPNS kali ini, akan diawali dengan pembukaan pendaftaran bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu.

Setelah itu, baru dilanjutkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan PPPK non guru. Alasan pendaftaran CPNS 2021 dibuat terpisah adalah demi menjaga protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

“Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan, karena apa, karena kami tidak ingin itu disatukan agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).

Adapun pembukaan pendaftaraan untuk guru dengan skema PPPK, PPPK non guru, dan CPNS rencananya dibuka antara bulan Mei-Juni 2021.

Setelah itu, mulai digelar seleksi CPNS 2021. Diawali dengan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli-Oktober 2021. Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus-Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan.

Kemudian, pengumuman, pemberkasan dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru dilaksanakan antara November 2021- Januari 2022. Khusus untuk guru PPPK dilaksanakan secara bertahap, untuk yang ikut seleksi tahap I, pengumuman hingga penetapan NIP-nya dilaksanakan antara Agustus-September 2021, untuk yang ikut seleksi tahap II pengumuman hingga penetapan NIP-nya dilaksanakan antara Oktober-November 2021, terakhir untuk yang ikut tahap III, pengumuman hingga penetapan NIP-nya dilaksanakan antara Desember 2021 sampai Januari 2022.

Adapun sistem pendaftaran CPNS 2021 kali ini dibuka melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang bisa dibuka di situs sscasn.bkn.go.id. Sedangkan, untuk seleksinya digelar dengan sistem yang berbeda-beda. Untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK non guru seleksinya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan untuk guru PPPK menggunakan sistem UNBK-DIKBUD.

Lokasi seleksi untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPKN non guru rencananya digelar di BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN dan titik lokasi mandiri yang belum ditentukan. Sedangkan untuk guru PPPK lokasi seleksinya tergantung sebaran peserta seleksi di sekolah-sekolah.

“Ini jumlah yang sangat besar, sehingga tidak mungkin bekerja sendiri, kami bekerja sama dengan Kemendikbud, khusus untuk PPPK guru ini menggunakan fasilitas UNBK yang ada di semua sekolah,” paparnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *