Satusuaraexpress.co | Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Mereka menuntut kejelasan realisasi janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait akses gratis masuk kawasan wisata Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan.
Berdasarkan laporan aksi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 09.50 WIB dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. Mereka membawa spanduk, poster, bendera Merah Putih, serta perangkat pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sejumlah poster yang dibentangkan massa bertuliskan, “Pantai Ancol untuk Semua”, “Gratis Akses Masuk Pantai Ancol”, hingga “Pak Gubernur Masuk Ancol Aja Gratis, Kok Warga Harus Bayar?”
Pesan tersebut menjadi simbol tuntutan masyarakat agar akses menuju ruang rekreasi publik semakin terjangkau dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan warga Jakarta.
Dalam siaran persnya, Warga Jakarta Bersatu menegaskan bahwa janji kampanye merupakan komitmen politik yang patut dimintai pertanggungjawaban melalui penjelasan terbuka dan tindak lanjut kebijakan.
Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan sejauh mana rencana pemberian akses gratis masuk Ancol dan Ragunan telah dibahas, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta kapan kebijakan tersebut dapat diterapkan.
Menurut Warga Jakarta Bersatu, Ancol dan Ragunan merupakan destinasi rekreasi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat, terutama keluarga yang membutuhkan ruang hiburan dan edukasi dengan biaya terjangkau.
Mereka berharap pemerintah memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kejelasan mengenai realisasi komitmen yang menjadi dasar tuntutan tersebut.
Lima Tuntutan Disampaikan kepada Pemprov DKI
Dalam aksi tersebut, Warga Jakarta Bersatu menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, menagih realisasi janji kampanye terkait akses gratis masuk Ancol dan Ragunan bagi masyarakat Jakarta.
Kedua, meminta penjelasan resmi dan terbuka dari Pemprov DKI Jakarta mengenai status, mekanisme, dan jadwal pelaksanaan kebijakan.
Ketiga, mendesak penyusunan langkah konkret agar akses gratis dapat diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat, meminta pelibatan masyarakat dalam pembahasan kebijakan agar kepentingan warga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Kelima, menuntut transparansi serta kepastian waktu pelaksanaan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan realisasi janji tersebut.
Beri Tenggat Satu Minggu
Warga Jakarta Bersatu juga menyampaikan tenggat waktu satu minggu kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan dan menindaklanjuti tuntutan yang mereka ajukan.
Mereka menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik. Massa menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyampaikan tuntutan, kelompok tersebut membuka ruang dialog dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait guna memperoleh penjelasan serta mendorong adanya langkah penyelesaian yang konkret.
Hingga laporan awal aksi disusun, kegiatan masih berlangsung dengan orasi dari peserta di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Warga Jakarta Bersatu berharap pemerintah segera memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan tersebut. Bagi mereka, keterbukaan informasi dan kepastian tindak lanjut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan laporan dan siaran pers Warga Jakarta Bersatu. Tanggapan resmi Pemprov DKI Jakarta serta status terkini kebijakan gratis masuk Ancol dan Ragunan belum tercantum dalam bahan laporan yang diterima.













