Anggota Intel yang Panjat Pagar Kost, Kini Dikabarkan Telah Terima Sanksi

images 16

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Seorang anggota intel Polres Jakarta Utara di teriaki maling setelah oleh warga setelah memanjat pagar di sebuah kost di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumat, 26 Februari 2021 kemarin.

Belakangan diketahui usai dilakukan pemeriksaan, anggota intel tersebut berinisial PN. Ia dianggap menyalahkan kode etik kepolisian. Sehingga menyebabkan PN menerima sanksi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan PN telah menjalani sidang kode etik pada 15 Januari lalu.

“Sudah dalam proses pemecatan itu. Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat, tinggal nunggu surat yang dari Polda,” kata Nasriadi dalam keterangan kabar, dikutip Satusuaraexpress.co, Sabtu, (27/2/2021).

Nasriadi mengungkapkan PN menjalani sidang kode etik lantaran terjerat kasus narkoba. PN juga diketahui melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Tak hanya itu, Nasriadi juga menyebut PN pernah menghamili perempuan dan tidak mengakui anak hasil hubungan tersebut.

“Jadi dia pernah hamili wanita, sudah lama dua tahun yang lalu, wanita itu hamil tapi tidak diakui ketika test DNA anaknya, itu anaknya dia tapi dia enggak mau tanggung jawab,” tutur Nasriadi.

Nasriadi kemudian berkata, “Tapi sekarang dia mau merebut anak ke situ makanya datang ke sana (indekos di Tanag Abang).”

Lantaran sudah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan dipecat, kata Nasriadi, PN sudah tak lagi mendapat hak-haknya sebagai anggota polisi.

“Jadi seluruh hak-hak dia udah enggak diberikan lagi gaji, semua udah enggak diberikan lagi dari 15 Januari itu,” ucap Nasriadi.

Sebelumnya, Briptu PN ditangkap warga di Jalan Kebon Kacang II RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2) karena diduga maling.

Ketika itu, PN nekat memanjat pagar rumah kos dan berusaha masuk dengan cara melompat. Penghuni kos yang mengetahui aksi PN pun kaget lalu melaporkan ke warga sekitar.

PN bahkan sempat diteriaki maling oleh warga sekitar. Hingga akhirnya, PN pun ditangkap oleh warga dengan tuduhan pencurian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PN datang ke rumah kos itu untuk menjemput istrinya yang berada di sana. Menurut Yusri, PN dan istrinya memang sedang ada masalah keluarga.

“Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu, jadi dia datang untuk menjemput,” kata Yusri kepada wartawan.

“(PN) anggota intel Polres Jakut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *