Berita  

Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027, Sasar Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP

IMG 4113
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kabar gembira datang bagi para tenaga honorer dan aparatur non-ASN di berbagai instansi pemerintah. Pemerintah resmi memutuskan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap yang akan dimulai pada 1 Januari 2027.

Keputusan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).

Hasil Perhitungan Matang Pemerintah
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah alih status kepegawaian ini diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian evaluasi, simulasi beban kerja, dan perhitungan anggaran secara mendalam.

“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu,” ujar Prasetyo di hadapan awak media.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan ini tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan seperti guru atau tenaga kependidikan lainnya, melainkan mencakup berbagai garis depan pelayanan publik di daerah maupun pusat.

Beberapa kelompok profesi yang dipastikan masuk dalam skema alih status penuh waktu ini antara lain, Tenaga Pendidik (Guru & Dosen), Tenaga Kesehatan (Nakes), Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Ini termasuk lintas profesi,” tegas Prasetyo menekankan bahwa penataan status ini dirancang secara menyeluruh dan inklusif.

Proses pengalihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu ini akan direalisasikan secara bertahap mulai awal tahun 2027.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian status hukum, meningkatkan kesejahteraan para pegawai, serta mendorong efektivitas dan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *