Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Lab Forensik Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, 27 Saksi Sudah Diperiksa

IMG 20260825 WA0000
Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Lab Forensik Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, 27 Saksi Sudah Diperiksa.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Penyidikan atas kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih terus berjalan. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian yang dinilai tidak wajar itu, dan masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang diharapkan keluar dalam pekan ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan bahwa pihak penyidik hingga kini belum dapat menarik kesimpulan definitif terkait apa yang sebenarnya menimpa Sutrimo, mengingat hasil uji laboratorium menjadi kunci utama untuk menjawab pertanyaan tersebut.

“Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa,” ujar Budi, Selasa (25/8/2026).

Penyidik diketahui terus berkomunikasi secara intensif dengan tim medis yang menangani jenazah Sutrimo. Pemeriksaan di laboratorium forensik mencakup berbagai hal, salah satunya pengecekan mendalam untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun di dalam tubuh korban. Hasil tersebut diharapkan dapat diterima penyidik dalam waktu dekat.

Baca jugaPolda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Guna Ungkap Sebab Kematian

“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” tambah Budi.

Hingga saat ini, belum ada penambahan jumlah saksi baru. Angka 27 orang yang telah dimintai keterangan menjadi jumlah yang tercatat dalam proses penyidikan sejauh ini.

Dalam perkembangan yang disampaikan sebelumnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026), Budi merinci siapa saja yang telah menjadi saksi dalam kasus ini. Sebagian besar berkaitan dengan rangkaian peristiwa kematian hingga pengantaran jenazah.

Dari 27 saksi tersebut, enam di antaranya adalah pengemudi ambulans, terdiri dari dua pengemudi ambulans P3D, dua orang yang menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua orang yang mengantar jenazah dari rumah sakit tersebut ke Banyumas. Satu pengemudi ambulans lainnya juga turut diperiksa.

Baca jugaTKP Tak Steril Penyelidikan Kematian Sutrimo Terhambat, Polisi Andalkan CCTV dan Data Medis

Selain itu, penyidik memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, mencakup dua petugas keamanan dan satu dokter; dua petugas pemandi jenazah; tujuh orang warga di sekitar lokasi kejadian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat jenazah Sutrimo ditemukan di depan sebuah klinik; tiga orang anggota keluarga almarhum; satu orang teman almarhum; serta satu orang perangkat desa. Tiga pihak terkait laporan yang masuk ke Bareskrim Polri juga turut dimintai keterangan.

Kasus kematian Sutrimo bermula dari laporan yang masuk ke Polresta Banyumas, lantaran muncul kabar simpang siur terkait penyebab kematiannya meskipun sebelumnya keluarga telah mengikhlaskan.

Kasus ini kemudian berkembang, hingga dilakukan ekshumasi jenazah di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk kepentingan penyidikan. Kini, kasus tersebut melibatkan dua laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas dan terus diselidiki secara mendalam oleh Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *