Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Guna Ungkap Sebab Kematian

Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Guna Ungkap Sebab Kematian.

Satusuaraexpress.co | Banyumas — Suasana berpadu haru dan khidmat menyelimuti Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026) pagi. Di tengah hamparan makam yang tenang, puluhan petugas kepolisian berdiri berbaris rapi di sekitar sebuah makam yang baru berusia lebih dari sepuluh hari.

Di sanalah jenazah Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dimakamkan sejak 23 Juli 2026. Kini, makam itu kembali dibuka untuk proses ekshumasi yang dilakukan atas permintaan penyidik, guna mengungkap kebenaran di balik penyebab kematiannya yang menuai tanda tanya besar.

Sekitar pukul 09.30 WIB, proses pembongkaran makam pun resmi dimulai. Langkah ini merupakan langkah krusial dalam rangka menelusuri penyebab kematian Sutrimo, yang sempat ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Saat tiba di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan, nyawanya tak tertolong dan ia pun dinyatakan meninggal dunia. Meski sempat diikhlaskan oleh keluarga, kabar simpang siur yang berkembang belakangan mendorong keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026). Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut, bergandengan dengan laporan serupa yang telah masuk ke Bareskrim Polri.

Baca jugaTKP Tak Steril Penyelidikan Kematian Sutrimo Terhambat, Polisi Andalkan CCTV dan Data Medis

“Hari ini ada tiga tahapan kegiatan. Pertama, pelaksanaan bongkar kuburan atau ekshumasi. Kedua, pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan kesesuaian identitas. Dan ketiga, pemeriksaan bagian dalam jenazah guna menelusuri segala hal yang dapat mengungkap sebab kematiannya, ” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Rabu (12/8/2026).

Budi kembali menyampaikan permohonan agar seluruh masyarakat turut menghargai langkah keluarga tersebut. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum,” ucapnya.

Pemeriksaan ini tak dilakukan sembarangan. Sebuah tim gabungan dokter forensik telah disiapkan secara khusus, melibatkan para ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang mewakili wilayah Jaya, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Dipimpin langsung oleh Ketua PDFMI, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, tim ini juga diperkuat oleh para ahli dari Laboratorium Forensik, ahli psikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi. Semua bersatu padu, bekerja secara teliti dan menyeluruh demi satu tujuan yakni menentukan dengan pasti apakah kematian Sutrimo disebabkan oleh hal yang wajar atau justru sebaliknya.

Baca jugaPuslabfor Polri Dilibatkan Dalami Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus

Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pengambilan sampel menjadi langkah awal yang krusial sebelum menarik kesimpulan apa pun. “Prosesnya kan kita pengambilan sampel. Kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana, nanti mungkin nunggu hasil lab,” ujarnya.

Pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan mampu menjelaskan secara pasti apakah kematian Sutrimo termasuk kematian alamiah atau justru terjadi akibat hal-hal yang tidak wajar.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” sambungnya.

Upaya pengungkapan fakta ini pun didukung oleh tim yang lengkap dan ahli di bidangnya. Proses ekshumasi hingga pemeriksaan melibatkan dokter spesialis forensik dan medikolegal, didampingi para ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, hingga ahli histopatologi anatomi. Semua bekerja secara terpadu, saling melengkapi satu sama lain demi hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca jugaPolisi Dalami Kasus Meninggalnya Karumga Eks Jampidsus, Muncul Nama Jaksa Disebut Ajudan sebagai Penanggung Jawab di Rumah Sakit

“Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” tegas Hastry.

Di tengah harapan tersebut, terdapat satu tantangan yang tak dapat diabaikan, jenazah Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli lalu, sehingga kondisinya sudah mengalami pembusukan. Namun, secercah harapan hadir dari kondisi tanah setempat yang tergolong kering. Hal ini dinilai dapat membantu proses ekshumasi dan pengambilan sampel berjalan lebih baik.

“Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus, kesulitan mungkin bisa minimal ya. Bisa kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus,” ungkap Hastry.

Kondisi lingkungan yang mendukung ini pun diharapkan mampu memaksimalkan hasil yang diperoleh, sehingga kebenaran yang dicari dapat segera terungkap dengan sejelas-jelasnya. Ekshumasi di Banyumas ini pun menjadi wujud nyata kerja sama antarwilayah kepolisian yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, hingga Polresta Banyumas yang bahu-membahu memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Di tengah peristiwa yang penuh misteri ini, mata masyarakat kini tertuju pada hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Akankah jenazah Sutrimo yang kini kembali dibawa ke atas tanah, menyampaikan kebenaran yang selama ini terpendam? Semua akan terjawab seiring tuntasnya pemeriksaan para ahli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *