Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Diamankan & Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu Disita

IMG 20260824 WA0001
Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Diamankan & Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu Disita.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap jaringan sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi lintas wilayah, berawal dari pengungkapan pada Agustus 2026. Sebanyak 11 orang telah diamankan, sementara empat lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/8/2026) bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026, dengan membagi lokasi produksi di dua tempat berbeda yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi.

Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi, sedangkan mesin di Banyumas berfungsi untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.

Baca jugaPolda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Skala Besar di Tangerang Selatan, 360 Ribu Lembar Uang Tiruan Diamankan

Sindikat ini menjalankan produksi melalui serangkaian tahapan terstruktur, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga penyelesaian akhir (finishing). Selama beroperasi, mereka melakukan dua kali pencetakan besar.

Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Dari jumlah itu, sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sementara 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan yang cukup tinggi dengan uang asli.

Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian dijual dan ditukar dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang kini masih berstatus DPO. Uang palsu itu selanjutnya diedarkan dengan cara dicampur bersama uang asli dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Pada pencetakan kedua, sindikat kembali mencetak sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal berhasil ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar, sehingga 15.000 lembar lainnya dinyatakan hampir sama dengan uang asli dan disebarkan melalui jaringan mereka.

Baca jugaPabrik Uang Palsu di Sukoharjo di Gerebek Polisi, 5 Pelaku Diamankan

“Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, ” ungkapnya.

Nasriadi menegaskan pihaknya menggunakan istilah “lembar” karena benda tersebut tidak memiliki nilai sah sebagai mata uang. Selain uang palsu, turut disita sekitar 40 jenis barang bukti lainnya, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang yang diamankan masing-masing memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. S berperan sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional; N bertugas dalam pencetakan dan finishing; MK dan J mengikat uang hasil produksi; R berperan mendesain; sedangkan W bertugas melubangi dan menyempurnakan hasil cetakan. Sementara itu, empat orang yang masih diburu yakni EA, R, W, dan F.

“Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap, ” ujarnya.

Baca jugaMengerikan Kecanggihan AI Memakan Korban, Seorang Perempuan Kehilangan Uang Rp 13,8 Miliar Akibat Pacar Palsunya

Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby Zulfikar, menjelaskan bahwa aktivitas produksi berlangsung pada Januari dan Mei 2026. Ia juga memaparkan skema pertukaran uang palsu yang digunakan sindikat tersebut, yaitu perbandingan satu banding empat, satu lembar uang asli ditukar dengan empat lembar uang palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat. Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” ungkap Bobby.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Polri, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), dan Bank Indonesia (BI). Nasriadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjalankan protokol pengecekan uang: dilihat, diraba, dan diterawang. Apabila menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” pesan Nasriadi. Pengejaran terhadap seluruh jaringan sindikat ini masih terus dilakukan hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *