KPK Panggil Anggota DPRD DKI Bebizie Sri Mulyati Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Terkait Batu Bara Kutai Kartanegara

bebizie
Anggota DPRD DKI Bebizie Sri Mulyati.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyidikan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bermula dari dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, penyidik KPK memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, sebagai salah satu saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi awak media melalui pesan tertulis.

Selain Bebizie, pada hari yang sama penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yaitu Noval Elfarveisa, seorang Advokat, serta Agus Mujianto, yang menjabat sebagai Staf Keuangan dan Umum di PT Alamjaya Barapratama.

Hingga saat ini, KPK belum merinci materi-materi apa saja yang didalami dari ketiga saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Diketahui, Bebizie Sri Mulyati juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Jakarta Utara. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK turut melengkapi rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara ini.

Baca jugaFebrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang, Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Kasus ini berakar dari dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan pada bulan Februari tahun ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menjadi wadah atau sarana penerimaan sejumlah uang yang berasal dari gratifikasi kepada Rita Widyasari.

Sejak penyidikan dimulai, KPK telah memanggil dan memeriksa beragam pihak guna mengungkap utuh perkara ini. Tak hanya Rita Widyasari sendiri, penyidik juga telah mendatangkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, serta pengusaha Geisz Chalifah sebagai saksi-saksi dalam perkara yang sama.

Langkah demi langkah dilakukan penyidik guna merangkai jejak aliran dana dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut tersangkut dalam jaringan kasus tersebut.

Sampai saat ini, penyidikan masih terus berjalan dan penyidik belum menyampaikan kapan pemeriksaan terhadap para saksi akan dinyatakan selesai sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *