Satusuaraexpress.co | Jakarta — Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan pemeriksaan mendalam di lingkungan Yayasan Harapan Ibu, yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/8/2026).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) ini dilakukan atas permintaan langsung dari pihak yayasan, sebagai langkah kepolisian guna menjamin kepastian dan ketenangan sekaligus memastikan tidak tersisa benda-benda yang berpotensi membahayakan di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.
“Pada hari ini kami dari Polres Jaksel bersama Puslabfor dari Mabes Polri melakukan olah TKP berdasarkan permintaan dari pihak Yayasan Harapan Ibu. Tentunya hal ini salah satu bentuk pelayanan dari pihak kepolisian untuk memastikan agar tidak adanya barang-barang yang diduga berbahaya yang ada di sekolah,” terang Kanit Krimum Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ipda Alpino de Tech.
Alpino menyebut pemeriksaan kali ini difokuskan pada tiga ruangan yang sebelumnya juga telah dipantau oleh piket Reskrim Polres Jaksel, yaitu ruangan mantan Ketua Pengurus Yayasan, ruangan Sekretaris, serta ruangan Sarana Prasarana. Pemeriksaan ulang ini dilakukan demi menjawab kekhawatiran yang muncul dari kalangan tenaga pendidik maupun para orang tua murid, sehingga seluruh pemeriksaan diselenggarakan secara menyeluruh dengan dukungan tim ahli forensik.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Ketua Yayasan Lama, Perdalam Asal-Usul dan Perizinan Temuan Senjata
Dua tim khusus dari Puslabfor diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Satu tim bertugas mengambil sampel jejak DNA guna mengidentifikasi siapa saja yang pernah hadir atau bersentuhan di dalam ruangan tersebut. Sementara tim kedua berfokus pada pemeriksaan benda-benda yang berhubungan dengan senjata, meliputi pengecekan keberadaan senjata api, senjata angin, amunisi, hingga komponen penyusunnya.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di tiga ruangan tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang berupa senjata jenis airsoft gun, amunisi, magasin airsoft gun, serta berbagai suku cadang terkait, seperti sasaran tembak dan gagang senjata. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 30 butir atau benda yang berkaitan dengan senjata, senjata angin, amunisi dan komponen pendukungnya berhasil ditemukan, ” ungkap Alpino.
Terungkap pula bahwa senjata airsoft gun yang ditemukan berada dalam kondisi rusak dan tidak lagi utuh. Sementara di bagian ruang bawah atau basement yang saling terhubung dengan ruangan melalui tangga yang sempat diduga sebagai ruang khusus atau bunker, tim tidak menemukan barang apa pun. Alpino pun menegaskan, ruangan tersebut sejatinya merupakan ruang bawah tanah biasa yang berfungsi penghubung antarruang, dan bukan bunker sebagaimana yang beredar di kabar yang berkembang.
Seusai seluruh rangkaian pemeriksaan dianggap tuntas dan dipastikan tidak lagi ditemukan barang-barang mencurigakan, garis pembatas kepolisian atau police line resmi dicabut. Ketiga ruangan tersebut pun kini dinyatakan bersih dan aman atau steril.
Baca juga : Terkait Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, Polisi Dalami Keterkaitan Pengurus Lama
“Hasil olah TKP telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Yayasan beserta kuasa hukumnya. Pihak yayasan menyatakan merasa cukup dan tenang dengan hasil pemeriksaan ini, serta kini dapat kembali melaksanakan seluruh aktivitas di lingkungannya seperti biasa, ” ujarnya.
Sementara, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penelusuran terbaru yang dilakukan bersama para penyidik beserta tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Kehadiran keduanya turut mendampingi proses investigasi yang digelar di lingkungan yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.
Untung menjelaskan, sisa-sisa barang yang masih ditemukan di lokasi berupa sejumlah senjata jenis air gun, yang selanjutnya telah diamankan dan diangkat oleh petugas. Meski begitu, ia menyampaikan pesan dari Kepala Satuan yang memerintahkan agar apabila dalam proses pembersihan ruangan nantinya masih ditemukan benda-benda lain, pihak yayasan wajib segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pihak yayasan pun mengingatkan masyarakat akan bahaya yang tersembunyi di balik senjata jenis air gun bertenaga gas tersebut. “Airgun yang memakai gas itu berbahaya. Kalau kita pegang, kaca kita tembakin dia tidak pecah, dia hanya bolong pada jarak tertentu,” ujar Untung.
Baca juga : Pasca Temuan Senjata dan Barang Terlarang di Sekolah, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan
Oleh karena itu, senjata jenis ini wajib memiliki izin kepemilikan, sebab selain dapat digunakan untuk keperluan olahraga, senjata tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan lain yang tidak dapat dijelaskan lebih lanjut.
Dalam satu hingga dua hari ke depan, ruangan yang telah diperiksa penyidik rencananya akan dibersihkan. Pihak yayasan berharap, secepatnya ruangan tersebut dapat digunakan kembali oleh para siswa dan tenaga pengajar guna menunjang kegiatan belajar mengajar secara normal.
“Alhamdulillah, kita sesegera mungkin menggunakan ruangan itu untuk dipakai kembali oleh anak-anak sekolah dan para guru, agar kegiatan bisa berjalan secara normal kembali,” ujar Untung.
Ia pun berharap persoalan yang kini menyita perhatian masyarakat dapat segera terungkap seutuhnya. “Selama ini tempat ini dijadikan tempat skandal penyimpanan senjata yang baru terungkap kemarin, tanggal 5 Agustus, padahal konon katanya sudah tersembunyi sejak tahun 1999 hingga 2025,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat ini masih berlangsung secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga Jumat mendatang, dan kemungkinan kembali tatap muka pada pekan depan, Untung menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kepastiannya. Meski pihak kepolisian telah menyatakan lokasi aman dan steril, pihak yayasan tetap bersikap waspada.
Hal itu mengingat belum seluruh bagian bangunan, terutama ruang bawah tanah atau bunker, telah diperiksa sepenuhnya. “Kita belum tahu apa yang ada di bawah yang belum dibuka. Barang bukti yang ada nanti akan kami dokumentasikan lewat rekaman video, dan kami tetap akan mendampingi petugas saat pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait keberadaan bunker yang sempat menjadi sorotan, Untung mengonfirmasi bahwa ruang bawah tanah tersebut ternyata menyimpan sejumlah benda yang tak disangka-sangka. “Isinya ternyata alat pembuat peluru dari berbagai jenis kaliber, lengkap dengan alat pengisi mesiu dan komponen penyusun peluru lainnya,” ungkap Untung.
Untung juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak berani turun sepenuhnya ke bagian terdalam bunker, sehingga penyerahan barang bukti dilakukan di permukaan. “Saya dan Pak Feri tetap berada di atas. Kami hanya mengamankan barang-barang yang diangkat ke atas, memotret dan merekamnya, baru kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang,” pungkasnya.











